BUTON UTARA, — Seorang pasien mengeluhkan pelayanan di Puskesmas Labaraga, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara, setelah diduga mendapatkan perlakuan kurang ramah dari salah satu petugas yang bertugas di Unit Gawat Darurat (UGD), Senin (27/10/2025) sekitar pukul 15.07 WITA.
Pasien bernama Wd Saleha, warga Desa Sumampeno, datang ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis setelah mengalami sakit kepala dan flu. Namun, menurut pengakuannya, petugas yang melayaninya di ruang UGD menunjukkan sikap kurang ramah dan melontarkan pertanyaan yang dinilai tidak pantas disampaikan kepada pasien.
“Saya baru merasa sakit sore hari, jadi langsung ke puskesmas. Tapi petugas bertanya dengan nada kurang enak, kenapa tidak datang pagi saja selagi masih jam pelayanan,” tutur Wd Saleha kepada Liputan6Sultra.com. Ia menjelaskan bahwa penyakit yang dideritanya baru dirasakan mendadak, sehingga tidak memungkinkan untuk datang pada jam pelayanan pagi hari.
Selain itu, Wd Saleha juga mengaku dimintai biaya untuk pembelian obat Vitamin C dan Paracetamol, padahal dirinya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“BPJS saya memang belum dibagikan di desa, tapi datanya sudah lengkap karena kami sudah menyerahkan KTP. Seharusnya petugas bisa mengecek melalui KTP. Tapi mereka tidak lakukan itu, malah tetap minta kami bayar,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Meski terdaftar sebagai peserta BPJS, saya tetap membayar harga obat sebesar Rp35.000.”
Keluhan tersebut menimbulkan kekecewaan dari warga yang mendampingi pasien. Mereka menilai pelayanan kesehatan di Puskesmas Labaraga perlu dievaluasi, terutama terkait sikap petugas terhadap masyarakat yang datang untuk berobat.
Menurut mereka, keramahan, empati, dan komunikasi yang baik merupakan bagian penting dari pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
“Kami tidak menuntut pelayanan berlebihan, hanya ingin dilayani dengan sopan dan manusiawi. Petugas kesehatan seharusnya menjadi pihak yang menenangkan pasien, bukan justru membuat mereka tidak nyaman,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara dapat menindaklanjuti keluhan ini dengan melakukan pembinaan dan pengawasan agar pelayanan di setiap puskesmas benar-benar sesuai standar.
Pelayanan kesehatan, kata warga, harus menjunjung tinggi nilai humanis, profesional, dan transparan, serta tidak boleh membedakan masyarakat berdasarkan status administrasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Labaraga maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini. Redaksi Liputan6Sultra.com masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.













