Example 728x250
BeritaDaerah

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka Serahkan SK 2.115 ASN: ASN Harus Jadi Perekat dan Pelayan Publik

221
×

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka Serahkan SK 2.115 ASN: ASN Harus Jadi Perekat dan Pelayan Publik

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Gubernur sultra menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 2.115 pegawai formasi tahun 2024, yang terdiri atas 2.109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN) dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 2.115 pegawai formasi tahun 2024, yang terdiri atas 2.109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan 6 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, pejabat tinggi pratama, serta para kepala perangkat daerah di lingkup Pemprov Sultra.

Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan efektif. Ia menekankan bahwa ASN, baik PNS maupun PPPK, bukan sekadar pelaksana administrasi, melainkan pilar utama penyelenggaraan kebijakan publik.

“Pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa. ASN harus menjadi contoh dalam profesionalisme, netralitas, dan integritas dalam setiap tugasnya,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka.

Lanjut, ia menjelaskan bahwa ASN juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjamin terselenggaranya pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “ASN harus mampu menjalankan kebijakan publik dengan penuh tanggung jawab, tanpa intervensi politik, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tambahnya.

Gubernur Andi juga mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, total ASN berstatus PPPK di lingkup Pemprov Sultra telah mencapai 10.344 orang. Capaian ini, menurutnya, merupakan hasil dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis kinerja dan meritokrasi.

“Kita berharap kehadiran saudara-saudari yang baru saja menerima SK pengangkatan akan memperkuat jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gubernur Sultra.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut memberikan pesan moral kepada seluruh ASN baru agar senantiasa menjaga komitmen dan dedikasi terhadap amanah jabatan yang diemban. Ia menekankan bahwa ASN dituntut tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga karakter yang kuat dan kepekaan terhadap dinamika perubahan.

“Ada empat komponen utama yang harus dimiliki oleh setiap ASN, yakni integritas moral, kompetensi, kemampuan adaptif terhadap perubahan, dan kinerja. Keempat hal ini menjadi fondasi utama dalam membangun birokrasi yang tangguh, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan publik,” tegasnya.

Sebagai penutup, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses rekrutmen dan pengangkatan ASN tahun 2024, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan instansi teknis lainnya. Ia berharap momentum ini menjadi awal bagi terbentuknya birokrasi Pemprov Sultra yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Kegiatan penyerahan SK ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ucapan selamat kepada para CPNS dan PPPK yang resmi menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.