Example 728x250
Example 728x250
BeritaHukum

Penggiat Hukum Soroti TIPIDTER Polda Sultra: Diduga Lambat Umumkan Tersangka Kasus LP2B Buton Utara

74
×

Penggiat Hukum Soroti TIPIDTER Polda Sultra: Diduga Lambat Umumkan Tersangka Kasus LP2B Buton Utara

Sebarkan artikel ini

Buton Utara – Penggiat hukum Sulawesi Tenggara, Mawan, S.H., menyoroti kinerja penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sultra terkait lambannya publikasi penetapan tersangka dalam kasus pembangunan Gedung Puskesmas Soloy Agung, Kabupaten Buton Utara, Tahun Anggaran 2024.

Menurut Mawan, kasus tersebut sejak Agustus 2025 sudah naik ke tahap penyidikan. Namun hingga kini, publik belum juga mendapatkan kepastian hukum mengenai siapa saja pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka.

Example 468x60

“Kalau sebuah perkara sudah naik ke tahap penyidikan, itu berarti telah ditemukan adanya unsur-unsur perbuatan melawan hukum atau tindak pidana. Seharusnya penyidik segera mengumumkan para calon tersangka, bukan malah berlama-lama,” ungkap Mawan dengan nada kesal saat ditemui wartawan di salah satu warung kopi di Buton Utara, Minggu (7/9/2025).

Ia menegaskan, keterlambatan publikasi tersangka justru dapat menimbulkan prasangka negatif di tengah masyarakat. Bahkan bisa memunculkan dugaan adanya upaya sengaja memperlambat jalannya proses hukum.

“Penyidik Tipidter jangan biarkan kasus ini jadi bola liar. Publikasi tersangka itu penting agar ada kepastian hukum. Kalau tidak, masyarakat bisa beranggapan macam-macam,” tegasnya.

Lebih jauh, Mawan meminta Kapolda Sultra turun tangan langsung mengevaluasi kinerja anak buahnya. Ia mengingatkan bahwa dugaan pembangunan puskesmas di atas lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) bukan perkara sepele, sebab di dalamnya juga terindikasi ada penyalahgunaan wewenang dan potensi penyalahgunaan anggaran yang berujung pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Bapak Kapolda sendiri sering menegaskan dalam konferensi pers bahwa tidak ada ruang bagi koruptor di Sultra. Nah, sekarang masyarakat menunggu gebrakan nyata itu. Jangan sampai terkesan hanya sebatas slogan tanpa tindakan konkret,” ujar Mawan.

Ia menambahkan, publik Buton Utara dan Sultra pada umumnya berharap kasus ini segera dituntaskan secara transparan. Menurutnya, kepastian hukum adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan pihak media mencoba konfirmasi lebih lanjut ke polda sultra.