KENDARI – Juru parkir liar yang menjadi pelaku penikaman terhadap anggota TNI Angkatan Darat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, akhirnya menyerahkan diri kepada aparat, Rabu (28/8/2025) malam.
Proses penyerahan diri ini berlangsung dengan pengawalan Kepala Desa Wonua Mbae, Iwan, serta anggota Propam Polda Sultra, Hasbul Jaya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar pukul 18.05 Wita, Ifan sempat menghubungi ibunya, Eriyatin, melalui aplikasi Messenger untuk meminta uang. Sang ibu kemudian membujuk agar ia segera pulang dan menyerahkan diri.
Pukul 18.30 Wita, Ifan kembali menghubungi ibunya menggunakan nomor baru dan menyatakan siap menyerahkan diri. Malam harinya, sekitar pukul 21.00 Wita, Eriyatin bersama aparat bertemu dengan Ifan di salah satu rumah warga di Kelurahan Konawe.
Setelah itu, Ifan langsung dibawa menuju Polresta Kendari. Dalam perjalanan, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Weli, dihubungi untuk memastikan proses pengawalan.
Sekitar pukul 22.00 Wita, rombongan bertemu dengan Tim Buser 77 Polresta Kendari di Kelurahan Puuwatu, lalu bersama-sama menuju Polresta Kendari sebelum akhirnya diarahkan ke Polda Sultra.
Pukul 22.45 Wita, Ifan resmi diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penikaman tersebut.













