JAKARTA – Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI), Midul Makati, SH., MH., melayangkan kritik keras kepada politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Ia menilai Sahroni tidak semestinya membawa nama DPR RI maupun Partai NasDem dalam membela pihak-pihak yang tengah tersangkut kasus dugaan korupsi.
Dalam keterangannya pada Kamis (7/8/2025), Midul menegaskan bahwa tindakan intervensi terhadap proses hukum, apalagi atas nama institusi negara atau partai politik, adalah bentuk pelecehan terhadap prinsip keadilan.
“Kami menolak segala bentuk intervensi terhadap proses hukum, apalagi jika dibungkus dengan embel-embel institusi seperti DPR RI atau partai politik,” tegas Midul.
Ia menambahkan, membentengi seseorang yang terindikasi kasus korupsi dengan dalih jabatan politik justru melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kalau memang tidak terlibat, biarkan hukum yang membuktikan. Jangan justru terkesan melindungi dengan menggunakan kekuatan politik atau lembaga legislatif,” sambungnya.
Midul juga mengingatkan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis terhadap manuver politik yang berpotensi mengaburkan proses penegakan hukum.
“Rakyat menuntut transparansi dan keberanian dalam menegakkan hukum. Setiap upaya untuk mengaburkan proses hukum patut dicurigai sebagai bagian dari kepentingan terselubung,” pungkasnya.













