Sultra ,- Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi berganti. Pergantian berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1084/V/KEP./2025 yang diterbitkan pada tanggal 20 Mei 2025.
Dimana, Surat Telegram tersebut merujuk pada keputusan Kapolri Nomor :KEP/749/V/2025 tanggal 20 Mei 2025.
Kapolda Sultra yang baru adalah Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, SIK., MH menggantikan Kapolda lama Irjen Pol. Dwi Irianto, S.I.K., M.Si yang dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polda Sultra persiapan pensiun.
Diketahui, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, SIK., MH merupakan Jendral bintang dua. Bahkan dia bukan orang baru di dunia pemberantasan korupsi.
Pasalnya, Ia sudah bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020 lalu. Di lembaga antirasuah milik Indonesia ini ia telah menduduki berbagai jabatan penting dan telah banyak berkontribusi atas keberhasilan KPK dalam mencegah maupun memberantas korupsi di negeri ini.
Saat pertama kali bergabung di KPK ia menduduki jabatan Kordinator Wilayah VI Komisi Pemberantasan Korupsi, 2020 silam.
Di tahun yang sama tepatnya Desember 2020, Irjend Didik Agung Widjanarko, SIK, MH dipercaya untuk menempati posisi Direktur Koordinasi dan Supervisi I Komisi Pemberantasan Korupsi.
Setahun kemudian (Desember 2021.red) ia dipercaya sebagai PLT.Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tidak hanya berprestasi dalam karier, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, SIK., MH, juga berprestasi di bidang akademik.
Beliau meraih gelar Magister Hukum (MH) sebagai bagian dari upayanya untuk terus memperdalam pengetahuan hukum dan meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas kepolisian.
Gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK) yang diperoleh di awal kariernya turut melengkapi kualifikasinya sebagai pemimpin di institusi kepolisian hingga KPK saat ini.