Example 728x250
BeritaDaerah

Pemerintah Daerah Konawe Utara Resmi Menyusun RKPD Tahun 2026

360
×

Pemerintah Daerah Konawe Utara Resmi Menyusun RKPD Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, Ketua DPRD Konut, Serta OPD Konawe Utara

Konawe Utara, Sultra – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) Resmi Menyusun RKPD Tahun 2026 Mendatang.

Turut hadir dalam Musrenbang Wakil Bupati Konawe Utara H. Abu Haera, S.Sos., M.Si, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ketua DPRD Konut Herman Sewani, SH, Wakil dan Anggota DPRD Konut, Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal Konut,

Hadir juga Ketua TP PKK Konawe Utara Hj. Wisra Wastawati, S.Tr.Keb, Wakil Ketua TP PKK Konut, Kepala OPD Lingkup pemerintah Konawe Utara, Staf Ahli, Asisten, Setda, Camat, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, Kabag, dan Lurah.

Ketgam : Bupati Konawe Utara didampingi Ibu BupatiĀ 

Kegiatan tersebut di buka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut) H. Ikbar, SH., MH, Musyawarah ini merupakan Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Konawe Utara Tahun 2026.

H. Ikbar mengakatan, Musrenbang tingkat kabupaten dilaksanakan untuk mempersatukan komitmen bersama OPD dalam hal penyusunan RKPD sesuai janji politik yang menjadi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

“Tidak ada lagi program di masing-masing dinas. Sehingga perjuangan kita dan janji politik bisa terlaksana dengan baik dan terpenting saat ini, OPD sudah tidak bisaaa main-main. Kami berkomitmen bekerja keras dan berikan hasil kerja yang maksimal untuk masyarakat,” terang Ikbar.

Musrenbang tingkat kabupaten ini dengan tema “Memperkokoh Fondasi Pembangunan untuk perekonomian Berkualitas dan Berdaya Saing”

Ketgam : Bupati Konawe Utara, H. ikbar saat membuka kegiatan penyusuanan Musrembang Tahunan

Ikbar menegaskan, Kabupaten Konawe Utara dibawah kepemimpinanya memiliki tagline merawat kebaikan memastikan keberlanjutan. Sehingga, diharapkan kepada perangkat daerah untuk bekerja sesuai koridor yang ada.

“Saya imbau kepada perangkat daerah agar lebih semangat dalam bekerja. Jangan main-main,” tegasnya, Kamis (10/04/2025).

Sementara, Kepala Bapperida Konut Ir. La Ode Muhaimin, S.T., MPW mengungkapkan,
Musrenbang tingkat kabupaten telah sesuai dengan UU 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan.

“Tujua adalah untuk menyepakati dan melaraskan arah kebijakan RKPD yang sudah kita susun bersama. Nantinya, Dokumen RKPD akan ditetapkan Juni dan menjadi pedoman dalam KUA PPS dan APBD tahun 2026,” terangnya.

Diketahui, dalam musrenbang tingkat Kabupaten, terdapat 4 narasumber, yaitu Bupati Konawe Utara, Ketua DPRD Konut, Kepala Bappeda Provinsi, dan Kepala Bapperida.

Laporan : Redaksi