MUNA, JAKARTA – Koordinator Alinsi Pemuda Anti Korupsi “Hasidi” kembali menyambangi Badan Periksa Keuangan “BPK” Republik Indonesia Hari Ini selasa 4 maret 2025, Beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta Pusat.
Kedatangan Koordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi Tersebut merupakan Tindak Lanjut dari Temuan fakta Dilapangan, Terhadap dugaan Pabrik Jagung Ilegal dan pabrik Padi atau Lumbung Padi yang Terindikasi Ilegal dan di duga Disalah Gunakan dan di duga dikelolah secara ilegal Oleh Kadis Pertanian Muna dan Pemilik Lahan Laode Taba.
Dalam Laporannya Hasidi Kembali Mempertegas dan Meminta Kepala Badan Pemeriksa Keuangan “BPK” Republik Indonesia Untuk Melakukan Audit Khusus Terhadap Legalitas Pabrik Jagung, Legalitas Kerja Sama Pemda Dengan PT DNA, Keluar Masuknya Jangan Kuning yang di Ekspor ke Jepang Dan Australia, dan juga Audit PAD Pabrik Jagung , Serta Audit Kebun 150 Hektar Dan Audit Anggota Kelompok Tani Yang Terletak di Desa Bea dan Kampung Lama Tongkuno Yang Terindikasi Fiktif.
Kemudian BPK RI juga Di Minta Audit Legalitas Pabrik Padi , Audit Bangunan Mesin Pabrik padi , Audit Legalitas Pengelolah Pabrik Padi, Audit Keuangan Hasil Pengelolaan Penjualan Padi, Serta audit Aliran Uang Hasil Pengelolaan pabrik Padi Yg Dilakukan Oleh LD Taba.
Sementara Itu Kepala Badan Pemeriksa Keuangan “BPK” Republik lndonesia, Melalui Pusat Informasi Komunikasi Akan Segera Menindak Lanjutinya Dan Berkoordinasi Dengan BPK Perwakilan Sultra Agar Segera Diadakan Audit.
Sementara itu Hasidi Mengungkapkan Sebelum melapor di BPK RI Pusat Dirinya sudah terlebih dahulu melaporkannya Di BPK perwakilan Sultra Beberapa Minggu Lalu dan sudah di terima dan siap di Tindak Lanjuti Oleh BPK perwakilan Sultra.
Sementara itu Hasidi Mengungkapkan Bahawa BPK perwakilan Sultra Sudah Berada Dimuna untuk melakukan Audit Penggunaan Keuangan APBD Kabupaten Muna.
Pelaporan Di BPK RI Pusat tersebut sengaja di buat untuk memperkuat Bekapan BPK perwakilan Sultra dari oknum Oknum yg tdk setuju dengan pengungkapan Kasus pabrik pabrik yg Terindikasi Ilegal Dan Di kelolah Secara Ilegal.Demi tercapainya penyelenggaraan pemerintahan yg bersih dan bebas dari praktek-Pratek korupsi,Kolusi, dan Nepotisme. “Ucapan Hasidi”
Laporan : Tim