Example 728x250
BeritaDaerah

Diduga Lakukan Penggelapan Motor Nasabah, Lembaga KPKM Sultra Menyegel Kantor BFI Finance Kendari

1244
×

Diduga Lakukan Penggelapan Motor Nasabah, Lembaga KPKM Sultra Menyegel Kantor BFI Finance Kendari

Sebarkan artikel ini

Kendari – Lembaga Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat Sulawesi Tenggara,  (Kpkm Sultra) Menggelar aksi demontrasi di kantor BFI Finance Kota Kendari. Jumat, 17 Januari 2025.

Dari pantauan media lembaga Kpkm Sultra menuntut agar motor nasabah yang ditarik yang tidak sesuai regulasi dan undang – undang agar dikembalikan.

Melalui ketua umum kelompok pemerhati keadilan masyarakat Sulawesi Tenggara, Roslina afi, Menjelaskan bahwa pihak BFI FINANCE Kendari melakukan penarikan tidak sesuai undang-undang 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia.

Kata dia, Saya selaku nasabah yang merasa dirugikan sehingga kami mengambil langkah konstitusional seperti unjuk rasa hari ini, kami merasa di tipu apa lagi motor tersebut berdasarkan penyampaian pihak BFI sudah dilelang dan anehnya saya tidak mendapatkan surat pemberitahuan dari pihak pengadilan terkait motor saya yang akan dilakukan lelang. Ujarnya.

Rosliana afi juga meminta kepada pihak otoritas jasa keuangan Sulawesi Tenggara agar mengambil langkah tegas terkait dengan perusahaan pembiayaan yang bermental begal, yang tidak mengedepankan regulasi atau aturan yang berlaku.

“Kami meminta dengan tegas kepada OJK Sultra Untuk memberikan Sangsi tegas kepada BFI Finance”.

Berdasarkan pantauan awak media kantor BFI FINANCE disegel karena tidak menemukan titik solusi.

Kantor ini kami segel sampai motor saya dikembalikan, saya sudah cukup melakukan upaya komunikasi untuk membayar segala ketunggakan saya tetapi pihak BFI malah tidak mengindahkan yang paling parahnya motor saya sudah dilelang tanpa adanya pemberitahuan terhadap saya selaku debitur. Tambahnya.

Lanjut Roslina afi kami masih menunggu etikat baik dari pihak BFI finance Kendari agar mengembalikan kendaraan saya, tetapi jika pihak BFI finance tidak juga memiliki etikat baik maka kami akan mengambil langkah konstitusional seperti pelaporan secara resmi di Polda Sultra terkait perampasan barang milik debitur. Jelasnya.

Laporan : Tim Redaksi