Example 728x250
BeritaDaerah

Gubernur Sultra Pastikan PPPK Paruh Waktu Tetap Digaji, Tak Ada Pemecatan di Tengah Tekanan Fiskal

13
×

Gubernur Sultra Pastikan PPPK Paruh Waktu Tetap Digaji, Tak Ada Pemecatan di Tengah Tekanan Fiskal

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sultra untuk tetap memberikan perlindungan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hal itu disampaikan saat menerima audiensi perwakilan PPPK Paruh Waktu di Ruang Rapat Gubernur Sultra, Jumat (12/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh dialog tersebut menjadi wadah bagi para PPPK Paruh Waktu untuk menyampaikan aspirasi terkait kepastian status kepegawaian, pembayaran gaji, serta masa depan tenaga PPPK di tengah dinamika kebijakan nasional dan kondisi keuangan daerah.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengambil langkah pemecatan terhadap PPPK Paruh Waktu. Sebaliknya, Pemprov Sultra akan tetap mempertahankan keberadaan mereka dengan melakukan penyesuaian masa kontrak kerja selama satu tahun sembari menunggu regulasi dan kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

Menurut Gubernur, pemerintah memahami kegelisahan para PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

“Pemerintah daerah memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu. Karena itu, yang menjadi prioritas saat ini adalah memastikan hak-hak mereka tetap diperhatikan, termasuk pembayaran gaji,” tegas Andi Sumangerukka.

Keputusan tersebut menjadi angin segar bagi ribuan PPPK Paruh Waktu di Sulawesi Tenggara yang dalam beberapa bulan terakhir menantikan kepastian terkait status dan hak-hak mereka. Apalagi, kondisi fiskal daerah saat ini sedang menghadapi tantangan akibat menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan pembiayaan sejumlah program dan belanja daerah.

Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa aspek kemanusiaan dan keberpihakan kepada tenaga yang telah lama mengabdi tetap menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Pemprov Sultra memastikan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu untuk enam bulan pertama tahun 2026, terhitung sejak Januari hingga Juni. Pemerintah saat ini tengah menyelesaikan proses administrasi dan verifikasi data agar pembayaran dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mekanisme teknis pembayaran gaji akan diumumkan setelah proses verifikasi oleh Inspektorat bersama organisasi perangkat daerah terkait selesai dilaksanakan.

Dalam sesi dialog, sejumlah perwakilan PPPK Paruh Waktu menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan, termasuk terkait masa pengabdian yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Sebagian besar berharap pemerintah dapat memperjuangkan status mereka agar memperoleh kepastian karier dan kesejahteraan yang lebih baik.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan verifikasi secara objektif dan cermat dengan mempertimbangkan masa kerja, kebutuhan organisasi, serta prioritas pelayanan publik. Pemprov Sultra juga akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memperoleh solusi yang terbaik bagi para PPPK Paruh Waktu.

Andi Sumangerukka menambahkan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang diambil harus memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pelayanan publik dan kemampuan keuangan daerah.

“Para PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari kekuatan pelayanan publik kita. Pemerintah akan terus mencari jalan terbaik agar hak-hak mereka tetap terjaga tanpa mengabaikan kondisi keuangan daerah yang ada,” ujarnya.

Menutup audiensi, Gubernur menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para PPPK Paruh Waktu yang selama ini tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran gaji yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Gubernur berharap komunikasi, koordinasi, dan silaturahmi antara pemerintah daerah dan para PPPK Paruh Waktu dapat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.

Audiensi tersebut berakhir dengan suasana yang konstruktif dan penuh optimisme. Para peserta berharap keputusan yang dihasilkan dapat menjadi langkah awal menuju kepastian status dan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.

Laporan : Redaksi