Example 728x250
BeritaDaerah

Wacana Pembentukan PUK FSPMI Kecamatan Wolo Digulirkan, Usung Visi Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja

3
×

Wacana Pembentukan PUK FSPMI Kecamatan Wolo Digulirkan, Usung Visi Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja

Sebarkan artikel ini

KOLAKA – Upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja di Kecamatan Wolo terus bergulir. Sejumlah pekerja di lingkungan PT Gunung Samudera Internasional (GSI) saat ini tengah menggagas pembentukan Pusat Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sebagai wadah resmi yang akan mengakomodasi aspirasi dan kepentingan para pekerja.

Pembentukan PUK FSPMI tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis, adil, dan berkelanjutan antara pekerja dan perusahaan. Selain itu, organisasi ini juga dirancang sebagai sarana perjuangan yang sah dan terstruktur dalam memperjuangkan hak-hak normatif pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Para penggagas menilai bahwa keberadaan serikat pekerja sangat penting sebagai instrumen demokrasi di lingkungan kerja. Melalui organisasi yang kuat dan profesional, pekerja dapat menyampaikan aspirasi secara kolektif, terorganisir, dan bertanggung jawab demi terciptanya keseimbangan hubungan kerja yang saling menguntungkan.

Sebagai landasan perjuangan, calon PUK FSPMI Kecamatan Wolo telah merumuskan visi organisasi, yakni menjadi organisasi pekerja yang mandiri, demokratis, profesional, dan bersatu dalam memperjuangkan hak, martabat, serta kesejahteraan pekerja secara adil dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, sejumlah misi telah disusun sebagai arah gerak organisasi ke depan.

Pertama, melakukan pembelaan terhadap hak-hak pekerja melalui pengawasan dan perjuangan terkait pengupahan, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta pemenuhan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Organisasi juga akan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan layak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kedua, meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya melalui penyusunan serta pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berkeadilan. PKB dipandang sebagai instrumen penting dalam mengatur hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.

Ketiga, menjadi wadah resmi dan terpercaya untuk menampung serta menyalurkan berbagai aspirasi, keluhan, maupun harapan pekerja. Dengan adanya saluran komunikasi yang jelas, diharapkan berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara dialogis dan konstruktif.

Keempat, membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Organisasi akan mendorong terciptanya hubungan kerja yang saling menghormati antara pekerja dan manajemen perusahaan guna menciptakan suasana kerja yang kondusif dan produktif.

Kelima, memperkuat solidaritas dan persaudaraan di antara sesama pekerja. Semangat kebersamaan dan gotong royong dinilai menjadi modal utama dalam memperjuangkan kepentingan pekerja secara kolektif serta menjaga persatuan di lingkungan kerja.

Hingga saat ini, wacana pembentukan PUK FSPMI Kecamatan Wolo masih terus disosialisasikan kepada para pekerja di lingkungan PT Gunung Samudera Internasional. Sejumlah tenaga kerja menyambut positif gagasan tersebut karena dinilai dapat menjadi sarana perjuangan yang legal dan representatif dalam menyampaikan aspirasi pekerja.

Ke depan, keberadaan PUK FSPMI Kecamatan Wolo diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis perusahaan dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat, meningkatkan produktivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Wolo.

Laporan : HR