Example 728x250
BeritaDaerah

JMSI Sultra Siapkan Seminar HAM, Soroti Kasus Randi–Yusuf hingga Ekspansi Tambang

3
×

JMSI Sultra Siapkan Seminar HAM, Soroti Kasus Randi–Yusuf hingga Ekspansi Tambang

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menggelar seminar bertema Hak Asasi Manusia (HAM) pada Minggu, 26 April 2026. Kegiatan ini direncanakan berlangsung di Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari.

Rencana tersebut mengemuka usai Pengda JMSI Sultra menggelar kegiatan halal bihalal yang dirangkaikan dengan rapat perdana panitia seminar. Dalam rapat itu, panitia mulai mematangkan konsep kegiatan, termasuk tema dan narasumber yang akan dihadirkan.

Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, mengungkapkan bahwa seminar ini akan mengangkat berbagai isu HAM yang terjadi di Sultra. Salah satu yang menjadi sorotan adalah peristiwa Randi–Yusuf yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

“Seminar ini akan mengulas sejumlah peristiwa HAM di Sultra, termasuk kasus Randi–Yusuf, serta persoalan masyarakat yang berhadapan dengan ekspansi perusahaan sawit dan pertambangan,” ujar Adhi.

Menurutnya, diskursus HAM di daerah perlu terus diperkuat, mengingat dinamika pembangunan yang kerap bersinggungan dengan hak-hak masyarakat. JMSI sebagai organisasi media, kata dia, memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mendorong ruang dialog yang konstruktif dan berbasis data.

Adhi juga berharap kegiatan ini dapat menjadi titik awal terbentuknya Kantor Wilayah (Kanwil) HAM di Sultra. Saat ini, keberadaan lembaga HAM di daerah tersebut masih berstatus wilayah kerja (Wilker).

“Harapannya, dari seminar ini muncul dorongan konkret untuk pembentukan Kanwil HAM di Sultra, mengingat cukup banyak peristiwa yang berkaitan dengan HAM di daerah ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, JMSI di tingkat pusat memiliki hubungan yang baik dengan Kementerian HAM. Bahkan pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 JMSI, isu HAM juga diangkat dalam forum nasional.

“Kami ingin membawa isu ini ke daerah agar mendapatkan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Seminar HAM, Suhardi, mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu konfirmasi dari Wilker HAM Sultra terkait kehadiran dan keterlibatan dalam kegiatan tersebut.

“Untuk lokasi di UHO, pihak rektorat sudah memberikan persetujuan. Saat ini kami tinggal menunggu kepastian dari Wilker HAM Sultra, sementara ketua kami juga terus berkoordinasi dengan JMSI pusat,” ungkap Suhardi.

Ia berharap seluruh pihak, baik pemerintah, akademisi, maupun organisasi masyarakat sipil dapat berpartisipasi aktif dalam seminar tersebut, sehingga menghasilkan rekomendasi yang konkret bagi penguatan perlindungan HAM di Sulawesi Tenggara.

Laporan : jaldin