Example 728x250
BeritaHukumPolisi

Polresta Kendari Ungkap Jaringan Curanmor, 73 Motor Diamankan dari Puluhan TKP

50
×

Polresta Kendari Ungkap Jaringan Curanmor, 73 Motor Diamankan dari Puluhan TKP

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor.

KENDARI — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan 73 unit sepeda motor dari puluhan tempat kejadian perkara (TKP).

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Kendari, Rabu (18/02/2026). Selain menyita puluhan unit kendaraan sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan curanmor lintas daerah.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Wellywanto Malau, mengungkapkan bahwa para pelaku beraksi di berbagai lokasi di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Sebanyak 34 TKP berada di Kota Kendari, kemudian di Konawe sekitar 20 TKP, dan di Konawe Selatan juga sekitar 20-an TKP,” ujar AKP Wellywanto.

Ia menjelaskan, para pelaku menggunakan modus tukar silang untuk mengelabui petugas. Sepeda motor hasil curian di Kendari dijual ke Morowali, Sulawesi Tengah. Sebaliknya, motor curian dari Morowali dibawa dan dijual di Kota Kendari.

“Jadi modusnya tukar silang. Motor diambil di Kendari, dijualnya di Morowali. Begitu juga sebaliknya, mereka ambil motor di Morowali lalu dijual di Kendari,” tegasnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku disebut bekerja secara terorganisir dengan membagi peran menjadi dua kelompok. Kendaraan hasil curian dijual dengan harga jauh di bawah pasaran agar cepat laku.
“Harganya bervariasi. Untuk jenis CRF misalnya, mereka jual sekitar Rp10 juta, padahal harga standarnya bisa mencapai Rp40 juta. Jadi pembeli cepat tertarik,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri jaringan penadah yang terlibat dalam peredaran motor curian tersebut.

Polresta Kendari mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Laporan : Jaldin