Example 728x250
BeritaDaerah

Jelang Ramadan, KPK Tipidkor Sultra Desak Penutupan Seluruh THM di Buton Utara

60
×

Jelang Ramadan, KPK Tipidkor Sultra Desak Penutupan Seluruh THM di Buton Utara

Sebarkan artikel ini

BUTON UTARA – Menjelang Bulan Suci Ramadan, Pengurus Komite Pengawasan Kebijakan dan Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipidkor) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Utara (Butur) agar segera menertibkan dan menutup seluruh tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi di wilayah tersebut.

Desakan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan khusyuk.

Pengurus KPK Tipidkor Sultra menilai aktivitas THM berpotensi memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari peredaran minuman keras, tindakan kriminal, hingga keresahan warga di lingkungan sekitar.

“Tidak boleh ada pembiaran menjelang Ramadan. Pemda Buton Utara harus bertindak tegas. Seluruh THM di Butur harus ditertibkan dan ditutup,” tegas Asman, Pengurus KPK Tipidkor Wilayah Sultra, Rabu (4/2/2026).

Selain menutup operasional THM, Asman juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para pekerja tempat hiburan malam, khususnya terkait kelengkapan dan keabsahan identitas diri.

“Kami meminta Polres Buton Utara bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan KTP seluruh pekerja, termasuk LC atau ladies. Ada dugaan kuat sebagian di antaranya masih di bawah umur,” ungkapnya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan pekerja di bawah umur, maka hal tersebut merupakan pelanggaran hukum serius yang wajib ditindak tegas oleh aparat berwenang.

“Jika ada pekerja di bawah umur, itu sudah sangat fatal. Aparat wajib bertindak. Jangan sampai Buton Utara menjadi tempat pembiaran pelanggaran hukum dan eksploitasi anak,” katanya.

KPK Tipidkor Sultra juga mendesak aparat keamanan untuk terlibat aktif dalam proses penertiban tersebut.

“Kami meminta Kodim 1429 Buton Utara dan Polres Buton Utara bersikap tegas dan profesional. Jangan menunggu terjadinya persoalan besar baru bertindak. Penutupan THM harus segera dilakukan demi menjaga kondusivitas daerah,” tambah Asman.

Selain itu, Pemda Buton Utara juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional seluruh THM dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran administratif maupun aktivitas yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar imbauan. Ramadan harus disambut dengan suasana yang bersih dari penyakit masyarakat,” tutup Asman.

Laporan: Redaksi