KONAWE UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) bersama Askon Group memperkuat komitmen dalam penyusunan Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RI PPM) di wilayah pertambangan. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Forum Discussion Group (FGD) Konsultasi Stakeholder yang berlangsung di Aula Bapperida Konawe Utara, Selasa. (14/10/2025).
FGD tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., mewakili Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, perwakilan perusahaan, dan pemangku kepentingan daerah, di antaranya perwakilan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah, Manager Legal & External Affairs Askon Group Bambang Wijonarko, sejumlah kepala OPD, camat, dan kepala desa di sekitar wilayah operasi tambang.

Dalam sambutannya, Sekda Safruddin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut. Menurutnya, penyusunan Rencana Induk PPM merupakan salah satu wujud nyata dari tanggung jawab sosial perusahaan tambang untuk memastikan keberadaan investasi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, saya menyampaikan apresiasi kepada pihak Askon Group yang telah menginisiasi kegiatan konsultasi ini sebagai bagian dari penyusunan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat,” ujar Safruddin.
Ia menegaskan, penyusunan Rencana Induk PPM tidak hanya menjadi kewajiban administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Safruddin menekankan pentingnya penyelarasan antara arah kebijakan pembangunan daerah dan rencana PPM perusahaan. Ia menyebutkan empat fokus utama yang harus menjadi prioritas bersama, yaitu: peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal melalui pendidikan dan pelatihan vokasional; perbaikan infrastruktur sosial dasar seperti air bersih, sanitasi, dan energi desa; pelestarian lingkungan dan pengelolaan pascatambang; serta peningkatan partisipasi masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi, UMKM, perempuan, dan pemuda.

“Melalui konsultasi stakeholder hari ini, saya berharap akan lahir kesepahaman bersama mengenai arah dan prioritas program PPM, serta terjalin sinergi data dan program antara Askon Group dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Bambang Wijonarko, Manager Legal & External Affairs Askon Group, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk ketaatan perusahaan terhadap regulasi pemerintah. Ia menegaskan bahwa Askon Group berkomitmen menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan dengan pendekatan kolaboratif dan berorientasi pada keberlanjutan.
“Kegiatan kami hari ini merupakan bentuk ketaatan perusahaan dalam menjalankan amanat undang-undang. Askon Group berkomitmen menjalankan program pengembangan masyarakat dengan semangat kemitraan bersama pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Bambang.

FGD tersebut turut dihadiri oleh sejumlah dinas strategis seperti Dinas PMD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, serta Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Konawe Utara, serta camat dan kepala desa dari wilayah Wiwirano, Langgikima, Landewa, hingga Sambori Kepulauan, Kabupaten Morowali.
Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan perusahaan tambang dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Rencana Induk PPM yang disusun bersama diharapkan menjadi panduan strategis bagi implementasi program pemberdayaan masyarakat yang inklusif, adaptif, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga di sekitar kawasan operasi tambang Askon Group.













