Example 728x250
BeritaDaerah

Imalak Sultra Minta Kapolda Baru Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kapal Azimut 43 Atlantis

240
×

Imalak Sultra Minta Kapolda Baru Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kapal Azimut 43 Atlantis

Sebarkan artikel ini

Sultra, Kendari – Lembaga Ikatan Mahasiswa aktivis lintas Kampus Sulawesi Tenggara (Imalak) kembali menyoroti kinerja Polda dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Sulawesi Tenggara (Sultra)

Dalam momentum pergantian pimpinan di Polda Sulawesi tenggara, masyarakat Sulawesi tenggara menitip sejuta harapan dalam proses pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Diketahui rekam jejak Kapolda Sulawesi tenggara terbaru hari ini pernah bergabung dikomisi pemberantasan korupsi ( KPK ) ditahun 2020 menduduki jabatan kordinator wilayah VI komisi pemberantasan korupsi hingga tahun 2021 iya dipercaya sebagai PLT direktur penyidikan komisi pemberantasan korupsi.

Ali sabarno selaku ketua umum lembaga ikatan mahasiswa aktivis lintas kampus Sulawesi tenggara berharap kasus dugaan korupsi kapal azimut 43 Atlantis yang menelan anggaran Rp 9,9 miliar segera ada penetapan tersangka.

“Iya Berharap adanya Kapolda yang Baru dapat memberantas korupsi di sulawesi tenggara”

Saya selaku ketua umum mengucapkan selamat datang Kapolda baru Sulawesi tenggara. ucapnya jumat, 23/05/2025.

Dengan adanya pergantian pimpinan di Polda Sultra kami secara kelembagaan berharap kasus dugaan tindak pidana korupsi kapal azimut yang hari ini ditangani oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Tenggar, dalam tahap penyidikan segera ada yang ditersangkakan.

“Adanya Kapolda Baru dapat Menyelesaikan Kasus Kapal Azimut karena sampai saat ini tidak ada Penetapan tersangka”

Kata dia, Kasus dugaan korupsi kapal azimut 43 Atlantis yang merugikan keuangan negara bergulir dimasa jabatan eks gubernur H. Ali mazi sampai hari ini kasus tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka meski Polda Sultra sudah memeriksa 23 orang saksi.

Di ketahui Kapolda baru Sulawesi tenggara hari ini yang pernah bergabung dikomisi pemberantasan korupsi ( KPK) dengan sejuta pengalaman dalam proses pemberantasan korupsi tentunya tidak sulit untuk mengungkap dugaan tindak pidana, ujarnya.

Iyapun Berharap Kasus korupsi kapal azimut 43 Atlantis yang menelan anggaran APBD Rp 9, 9 miliar yang sudah cukup lama bergulir dimeja Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara dapat terselesaikan. Harapnya.

Laporan : Tim Redaksi