KENDARI – Penggiat hukum Kabupaten Buton Utara, Mawan, S.H., mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk segera menuntaskan penanganan dugaan kasus pembangunan Puskesmas Soloy Agung, Kabupaten Buton Utara, yang disebut telah lama berada pada tahap penyidikan.
Mawan menyampaikan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak 21 Juli 2025 dengan nomor SP.SIDIK/56/VII/RES.5/2025/DIRESKRIMSUS. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka kepada publik.
“Kasus ini sudah cukup lama berada di tahap penyidikan, tetapi hingga saat ini masyarakat belum mendapatkan kejelasan terkait perkembangan penanganannya, termasuk siapa pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujar Mawan saat diwawancarai di salah satu warung kopi di Kabupaten Buton Utara, Minggu (5/4/2026).
Ia menilai keterbukaan informasi dari penyidik, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra melalui unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, lambannya perkembangan kasus tersebut dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, terlebih perkara tersebut berkaitan dengan pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Mawan juga meminta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk mengambil langkah tegas dalam memastikan seluruh kasus yang telah masuk tahap penyidikan diproses secara profesional dan transparan.
“Kapolda pernah menyampaikan komitmen untuk menuntaskan kasus-kasus yang mandek di wilayah hukum Polda Sultra. Masyarakat tentu berharap komitmen itu diwujudkan dalam bentuk langkah nyata,” katanya.
Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa memandang latar belakang maupun jabatan pihak yang terlibat.
“Hukum tidak mengenal siapa dan apa jabatannya. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” tegasnya.
Selain itu, Mawan meminta pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya pihak tertentu yang merasa tidak akan tersentuh proses hukum.
Menurutnya, jika isu tersebut tidak segera dijawab dengan penjelasan resmi dan perkembangan penyidikan yang terbuka, hal itu dapat memunculkan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulawesi Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penyidikan dugaan kasus pembangunan Puskesmas Soloy Agung Kabupaten Buton Utara.
Laporan : Redaksi













