KONAWE, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kegiatan edukasi keuangan yang digelar di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, 11 April 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen OJK dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku UMKM, terhadap produk dan layanan jasa keuangan, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan keuangan formal secara optimal dan bertanggung jawab.
Edukasi keuangan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Jajanan Kuliner memperingati Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Konawe, kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Konawe, OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Bank Indonesia, serta menjadi bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).
Sebanyak sekitar 120 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM dan masyarakat umum turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, dalam pelaksanaannya, perwakilan OJK Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan materi yang mencakup pengenalan tugas dan fungsi OJK, pemahaman industri jasa keuangan, pengelolaan keuangan usaha, hingga peningkatan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal, termasuk kejahatan berbasis social engineering.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai salah satu instrumen penting dalam mengakses layanan keuangan.
Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi. Berbagai isu yang mencuat antara lain maraknya penawaran investasi ilegal, pemanfaatan layanan SLIK, serta peran OJK dalam meningkatkan literasi dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Sehubungan dengan hal tersebut, OJK kembali menegaskan pentingnya masyarakat memastikan bahwa lembaga dan produk jasa keuangan yang digunakan telah berizin dan diawasi oleh OJK, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan kanal layanan resmi seperti Kontak OJK 157, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), serta Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
OJK juga mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan keuangan, berani menolak investasi ilegal, serta berhati-hati dalam menyikapi setiap informasi atau penawaran yang berpotensi merugikan.
Ke depan, OJK akan terus memperluas jangkauan program edukasi keuangan di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap masyarakat di Sulawesi Tenggara semakin memahami peran OJK dan produk jasa keuangan, serta konsisten menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) dalam memilih layanan keuangan.
Di sisi lain, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperluas akses keuangan bagi pelaku UMKM dan mendorong peningkatan inklusi keuangan, khususnya di Kabupaten Konawe.
Laporan : Jaldin













