Example 728x250
BeritaDaerah

Bupati Konawe Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sultra, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Transparansi Anggaran

14
×

Bupati Konawe Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sultra, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Transparansi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025.

KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.

Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tenggara, Dr. Dadek Nandemar, S.E., MIT, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 31 Maret 2026.

Dalam agenda resmi tersebut, Bupati Ikbar hadir didampingi oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, Sekretaris Daerah Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, Inspektur Kabupaten Konawe Utara, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara bersama sejumlah pejabat terkait.

Penyerahan LKPD ini menjadi bagian dari agenda serentak yang dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara, termasuk Pemerintah Provinsi Sultra dan seluruh kabupaten/kota se-Sultra.

Secara simbolis, penyerahan laporan keuangan tersebut juga dilakukan bersama Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, didampingi para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara sebagai bentuk kepatuhan terhadap amanat peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Momentum ini dinilai penting karena menjadi tahapan awal dalam proses audit dan evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tenggara, Dr. Dadek Nandemar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.

Menurutnya, ketepatan waktu penyampaian LKPD menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah di Sulawesi Tenggara yang telah menyerahkan LKPD sesuai batas waktu yang ditentukan. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di daerah,” ujarnya.

Ia berharap hasil pemeriksaan tahun ini dapat kembali menunjukkan kualitas laporan yang baik sehingga pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Sultra dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana yang diraih pada tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, Dadek menegaskan bahwa pemeriksaan BPK tidak hanya berfokus pada kesesuaian dokumen administrasi, tetapi juga pada efektivitas penggunaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, serta dampak program terhadap masyarakat.

Sementara itu, Bupati Konawe Utara H. Ikbar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe Utara siap mendukung penuh seluruh proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK.

Menurutnya, penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral pemerintah daerah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara sangat terbuka terhadap setiap masukan, koreksi, dan rekomendasi dari BPK demi penyempurnaan tata kelola anggaran di masa mendatang,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem pelaporan terus menjadi fokus pemerintah daerah.

Langkah tersebut, kata Ikbar, merupakan bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemkab Konawe Utara optimistis dapat kembali mempertahankan opini terbaik dari BPK, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran pembangunan secara tepat sasaran dan bertanggung jawab.

Laporan : Jaldin