KENDARI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sosial dan keagamaan melalui Musyawarah Daerah (MUSDA) VII yang digelar di Hotel Zahra Kendari, 15–17 Februari 2026.
Forum lima tahunan ini bukan sekadar agenda pemilihan kepengurusan baru, tetapi juga menjadi ajang konsolidasi ulama untuk merespons berbagai tantangan kebangsaan, mulai dari ancaman radikalisme, peredaran narkoba, hingga degradasi moral generasi muda.
Sejumlah pejabat dan tokoh hadir dalam pembukaan hingga penutupan kegiatan, di antaranya Kabinda Sultra, Sekjen dan Wasekjen MUI Pusat, Dirbinmas Polda Sultra, Kakanwil Kemenag Sultra, jajaran pengurus MUI Provinsi, Ketua MUI kabupaten/kota se-Sultra, serta perwakilan ormas Islam.
Dalam sesi panel diskusi, peserta membahas penguatan peran MUI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), strategi deteksi dini paham radikal, kebijakan strategis Kementerian Agama, serta implikasi penerapan KUHP baru terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan.
Dirbinmas Polda Sultra dalam forum tersebut menekankan pentingnya peran tokoh agama sebagai mitra strategis Polri dalam membangun kesadaran hukum dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Sinergi ulama dan aparat keamanan dinilai menjadi kunci dalam menjaga Sultra tetap kondusif.
Salah satu poin penting yang mengemuka adalah penguatan program Dai Kamtibmas, yang diharapkan mampu menjadi ujung tombak edukasi keagamaan sekaligus penjaga nilai kebangsaan di tingkat akar rumput. Program ini direncanakan akan diperluas melalui kolaborasi berjenjang hingga ke kabupaten dan kota.
Rangkaian MUSDA VII MUI Sultra ditutup pada Senin sore (16/2/2026) pukul 16.00 WITA dalam suasana aman dan tertib, ditandai dengan penyerahan plakat, doa bersama, serta foto bersama seluruh peserta.
Dengan kepengurusan baru yang akan segera ditetapkan, MUI Sultra diharapkan mampu tampil lebih adaptif, moderat, dan responsif terhadap dinamika sosial-keagamaan di Bumi Anoa dalam lima tahun mendatang.
Laporan : Jaldin













