SORONG – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menegaskan bahwa pers sebagai pilar keempat demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki peran strategis sebagai perekat bangsa, bukan alat pemecah persatuan.
Penegasan tersebut disampaikan Pengurus Pusat JMSI, Satria Utama Batubara, saat menjadi pemateri dalam Seminar Nasional Harmonisasi Polri dan Insan Pers di Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan yang digelar JMSI Papua Barat Daya itu berlangsung di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Jumat (13/2/2026).
Dalam paparannya, Satria yang juga menjabat Sekretaris Bidang Jurnalisme Berkualitas JMSI menekankan pentingnya profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, profesionalisme tidak hanya menjadi tanggung jawab individu wartawan, tetapi juga perusahaan pers.
“Pers itu merekatkan bangsa, bukan memecah belah. Profesionalisme wartawan harus didukung oleh perusahaan pers yang berkualitas dan taat aturan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, JMSI sebagai salah satu konstituen Dewan Pers berkomitmen mendorong anggotanya untuk menjalankan praktik jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Kepatuhan terhadap regulasi tersebut, kata dia, menjadi fondasi utama dalam menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.
Satria juga menyoroti maraknya penyalahgunaan profesi wartawan di era digital. Kemudahan membuat situs atau portal berita kerap disalahgunakan oleh oknum yang tidak memahami atau tidak mematuhi standar jurnalistik.
“Sekarang sangat mudah membuat website dan mengaku sebagai media. Karena itu, komitmen terhadap UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik menjadi benteng utama agar profesi ini tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyimpangan tidak hanya terjadi di lingkungan birokrasi, tetapi juga bisa muncul di kalangan wartawan. Oleh sebab itu, perlu ada penguatan regulasi, edukasi, serta sinergi antarlembaga guna melindungi pers yang bekerja profesional sekaligus menindak oknum yang mencoreng profesi.
Satria mengapresiasi pelaksanaan seminar tersebut yang dinilai menjadi momentum penting dalam membangun harmonisasi antara Polri dan insan pers, khususnya di Provinsi Papua Barat Daya. Menurutnya, sinergi yang baik akan memperkuat penegakan hukum serta mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap wartawan yang menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa JMSI kini telah hadir di 32 provinsi di Indonesia. Dengan jaringan yang luas tersebut, JMSI siap membantu proses pendataan dan verifikasi perusahaan pers secara lebih akurat dan terstruktur.
“Dengan jaringan JMSI yang tersebar di berbagai daerah, pendataan dan verifikasi perusahaan pers dapat dilakukan lebih baik,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Papua Barat Daya atas dukungan terhadap kegiatan JMSI Papua Barat Daya. Ke depan, ia berharap tidak lagi terjadi konflik antara aparat penegak hukum dan insan pers yang bekerja secara profesional.
Sebagai konstituen Dewan Pers, JMSI, lanjut Satria, memiliki tanggung jawab moral untuk terus melakukan sosialisasi terkait hukum pers, termasuk kesepakatan antara Dewan Pers dan Polri dalam penanganan sengketa pemberitaan.
“Kami berkewajiban ikut mencerdaskan, mentransfer nilai profesionalisme, dan memperkuat pemahaman hukum pers,” ujarnya.
Seminar tersebut juga menghadirkan anggota Pokja Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Erick Tanjung, Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Daya Iwan Manurung, serta Ketua JMSI Papua Barat Daya Zakarias A. Balubun. Diskusi dipandu oleh Pemimpin Redaksi Sorongnews.com, Olha Irianti Mulalinda.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kerja sama yang solid antara pers, Polri, dan pemerintah daerah guna menciptakan iklim jurnalistik yang sehat, profesional, dan berintegritas di Papua Barat Daya.
Laporan : Redaksi













