BALI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Auditorium Bima, Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini menjadi penanda resmi dimulainya rangkaian pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI. Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota VI BPK RI Fathan Subchi, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi, serta para gubernur, bupati, dan wali kota baik secara luring maupun daring.
Dalam keterangannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara siap mendukung penuh seluruh tahapan pemeriksaan yang dilaksanakan BPK RI. Ia menyatakan, pemeriksaan laporan keuangan merupakan bagian penting dari sistem pengawasan dan pengendalian untuk memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk bersikap terbuka, kooperatif, dan responsif selama proses pemeriksaan berlangsung. Kami memandang pemeriksaan ini sebagai momentum evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah,” ujar Andi Sumangerukka.
Menurutnya, pengelolaan APBD bukan sekadar menjalankan program dan merealisasikan anggaran, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, penguatan sistem administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Entry meeting ini bertujuan menyamakan persepsi antara BPK dan entitas pemeriksaan terkait ruang lingkup, pendekatan, serta metodologi pemeriksaan. Dengan adanya pemahaman yang sama sejak awal, diharapkan proses pemeriksaan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan amanat Undang-Undang sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara dan daerah. Pemeriksaan tersebut bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Ia menekankan bahwa kualitas laporan keuangan mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, sinergi dan kerja sama yang baik antara BPK dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan bahwa pemerintah pusat terus mendorong peningkatan kapasitas dan integritas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pemeriksaan oleh BPK bukanlah upaya mencari kesalahan, melainkan instrumen penguatan sistem dan pengendalian internal.
“Pemeriksaan ini harus dimaknai sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga akuntabilitas dan membangun kepercayaan publik. Transparansi dalam pengelolaan APBD adalah fondasi utama bagi terwujudnya pemerintahan yang efektif dan responsif,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam entry meeting ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan kembali komitmennya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah. Langkah tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.
Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 diharapkan tidak hanya menghasilkan opini atas laporan keuangan, tetapi juga memberikan rekomendasi strategis yang mampu memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tenggara.
Laporan : Jaldin













