KONSEL — Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Konawe Selatan. Dua pengendara sepeda motor jenis CRF dilaporkan meninggal dunia di tempat setelah terlibat tabrakan dengan sebuah mobil Daihatsu Sigra di Jalan Poros Desa Tetesingi, Kecamatan Mowila, Jumat (6/2/2026).
Kasat Lantas Polres Konawe Selatan, IPTU Muh. Subhan, SH, MH, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Sigra berwarna hitam dengan nomor polisi DT 1442 OF yang dikemudikan Mansur melaju dari arah Andoolo menuju Kecamatan Mowila dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mobil tersebut berusaha mendahului kendaraan lain di depannya. Namun, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor CRF dengan nomor polisi DT 3298 WH yang dikendarai Dewo Made Widyana, berboncengan dengan Dewo Made Maduriya. Tabrakan pun tak terhindarkan.
“Akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor dan penumpangnya meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” ujar IPTU Muh. Subhan.
Sementara itu, pengemudi mobil Daihatsu Sigra beserta dua orang penumpangnya hanya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.
Lebih lanjut, Kasat Lantas mengatakan bahwa saat ini kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Konawe Selatan. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
“Saat ini insiden kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses hukum. Olah TKP telah dilakukan dan pemeriksaan saksi-saksi sedang berjalan,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, IPTU Muh. Subhan mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk selalu waspada, tidak kebut-kebutan, patuhi aturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.
Laporan : Jaldin













