Example 728x250
BeritaDaerah

Gubernur Andi Sumangerukka Dorong Sinergi Cegah Korupsi dalam Rakor Bersama KPK

60
×

Gubernur Andi Sumangerukka Dorong Sinergi Cegah Korupsi dalam Rakor Bersama KPK

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (29/1/2026).

Rakor ini digelar sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang memiliki dampak luas dan sistemik. Praktik korupsi tidak hanya menghambat percepatan pembangunan daerah, tetapi juga menurunkan kualitas pelayanan publik serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat,” tegas Gubernur.

Menurutnya, pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, hingga ke tingkat desa dan kelurahan, serta dukungan aktif dari masyarakat. Dengan sinergi tersebut, diharapkan dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengungkapkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCSP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025 yang berhasil meraih nilai 83,54 persen dengan kategori baik. Capaian ini menunjukkan adanya kemajuan dalam upaya pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Meski demikian, Gubernur meminta pemerintah kabupaten dan kota yang masih memiliki nilai MCSP rendah agar meningkatkan komitmen dan perhatian terhadap implementasi program pencegahan korupsi. Ia berharap ke depan capaian MCSP di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara dapat meningkat secara merata.

“Perbaikan sistem dan penguatan komitmen harus terus dilakukan agar indeks pencegahan korupsi kita semakin baik dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rakor Pemberantasan Korupsi ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara terkait peningkatan keselamatan serta penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.

Gubernur Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, merupakan bagian penting dari upaya pencegahan korupsi. Pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai standar akibat praktik korupsi berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur jalan melalui pengawasan ketat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengakhiran pekerjaan, agar tidak terjadi praktik korupsi yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (Jaldin)