Example 728x250
BeritaDaerah

Gubernur ASR Bantah Isu Pengrusakan Mangrove dan Jelaskan Status Lahan Kambu

52
×

Gubernur ASR Bantah Isu Pengrusakan Mangrove dan Jelaskan Status Lahan Kambu

Sebarkan artikel ini

KENDARI — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), memberikan klarifikasi lengkap terkait polemik kepemilikan lahan seluas 5,5 hektare di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Polemik ini mencuat setelah beredarnya informasi yang menuding bahwa lahan tersebut berada di kawasan yang tidak layak dibangun serta adanya isu pengrusakan hutan mangrove. Menjawab hal itu, ASR menegaskan bahwa seluruh proses perolehan dan pemanfaatan lahan dilakukan dengan prosedur dan dasar hukum yang jelas.

Dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sultra, Senin (8 Desember 2025), ASR menjelaskan bahwa lahan itu dibeli melalui proses jual beli yang sah. Sebelum transaksi dilakukan, ia memastikan terlebih dahulu status keabsahan lahan maupun zonasinya. Menurutnya, keputusan pembelian baru diambil setelah instansi teknis menyatakan bahwa lokasi tersebut masuk dalam Area Penggunaan Lain (APL), bukan kawasan lindung sebagaimana dispekulasikan sebagian pihak.

“Sebelum saya membeli, saya pastikan dulu status kepemilikannya. Saya tidak serta merta mengambil keputusan begitu saja. Setelah dinas teknis menyatakan lokasinya termasuk APL, barulah saya memutuskan untuk membeli,” tegasnya.

Terkait tudingan pengrusakan mangrove, ASR menepis tegas isu tersebut. Ia menjelaskan bahwa lahan itu merupakan area bukaan lama dan dulunya adalah bekas tambak. Dengan demikian, tidak benar jika disebut terdapat pembabatan bakau. Menurutnya, opini yang berkembang di media sosial kerap tidak mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya.

“Isu bahwa saya membabat bakau itu berlebihan. Lahan tersebut adalah bekas tambak yang sudah lama tidak aktif. Tidak ada vegetasi mangrove yang dirusak,” jelasnya.

ASR juga menanggapi isu lain yang menyebut dirinya sedang membangun rumah pribadi di lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa sebagai gubernur, dirinya berhak tinggal di rumah jabatan gubernur dengan area mencapai sekitar 10 hektare. Namun karena alasan kenyamanan pribadi, ASR memilih tetap tinggal di rumah pribadinya yang lebih kecil dan sederhana. Ia dan istrinya telah menempati rumah tersebut sejak lama, sementara kedua anak mereka sudah memiliki kehidupan masing-masing.

“Kami sudah nyaman tinggal di rumah pribadi. Jadi bukan soal fasilitas negara, tetapi pilihan pribadi,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa justru sebagian lahan 5,5 hektare itu direncanakan untuk pembangunan fasilitas umum. Pada bagian depan akan dibangun sebuah masjid yang dapat digunakan masyarakat luas, sementara pada area lainnya akan dibangun gedung pertemuan untuk kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Dalam penutup keterangannya, ASR kembali menegaskan komitmennya mengabdi tanpa mengambil keuntungan pribadi selama menjabat sebagai Gubernur Sultra. Ia mengungkapkan dirinya tidak pernah menggunakan gaji gubernur, tidak memakai kendaraan dinas, tidak tinggal di rumah jabatan, dan tidak mengambil anggaran perjalanan dinas yang seharusnya menjadi haknya.

“Silakan dicek. Sejak saya menjabat, saya tidak memakai uang negara. Semua kegiatan saya tanggung sendiri. Ini bagian dari niat saya untuk mengabdi dan beribadah,” tutupnya.

Laporan : Tim Redaksi