KONAWE UTARA – Barisan Solidaritas Masyarakat Lingkar Tambang Konawe Utara (BASMALAKU) secara tegas mengingatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, agar tidak tergesa-gesa dalam memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) prioritas kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi di Kabupaten Konawe Utara tanpa melalui proses verifikasi yang ketat, menyeluruh, dan transparan.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul rencana pemerintah pusat yang membuka ruang bagi UMKM dan koperasi untuk mengelola wilayah pertambangan sebagai bagian dari kebijakan afirmasi ekonomi rakyat. Namun menurut BASMALAKU, kebijakan tersebut berpotensi disalahgunakan apabila pengawasan dan verifikasi administratif tidak dijalankan secara serius.
Koordinator BASMALAKU, Hendrik Sao-Sao, S.Pd, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara (APL-KU) serta Wakil Ketua Relawan Kita Prabowo (KIPRA) Konawe Utara, menegaskan bahwa verifikasi kepemilikan dan kepengurusan badan usaha merupakan syarat mutlak yang tidak boleh diabaikan oleh Kementerian ESDM.
Menurut Hendrik, BASMALAKU menemukan indikasi kuat adanya upaya pihak luar daerah yang ingin menguasai konsesi pertambangan dengan memanfaatkan kebijakan IUP UMKM dan koperasi, menggunakan warga lokal hanya sebagai kedok administratif.
“Kami mengingatkan Menteri ESDM agar berhati-hati. Jangan sampai kebijakan IUP prioritas untuk UMKM dan koperasi justru dimanfaatkan oleh pengusaha-pengusaha besar dari luar daerah. Modusnya jelas, warga lokal hanya dipinjam KTP-nya, namanya dicantumkan sebagai pengurus, sementara kendali perusahaan tetap di tangan orang luar,” tegas Hendrik. Rabu, 24/12/2025.
Ia menilai praktik semacam itu bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat lokal, tetapi juga secara terang melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025, yang mengatur secara tegas tentang pemberdayaan UMKM dan koperasi serta prinsip kepemilikan dan pengelolaan yang sah dan bertanggung jawab.
BASMALAKU menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk penguasaan IUP UMKM dan koperasi oleh elite atau kelompok tertentu yang tidak memiliki keterikatan sosial dan historis dengan Konawe Utara. Organisasi ini menilai pembagian konsesi pertambangan harus benar-benar berpihak pada rakyat lokal, bukan sekadar formalitas kebijakan.
“Kami menolak keras jika IUP UMKM dan koperasi dikuasai oleh elite atau pihak tertentu dari luar daerah. Pembagian konsesi harus transparan, adil, merata, dan tidak boleh ada perlakuan istimewa. Cepat atau lambat, praktik semacam ini pasti akan terungkap,” ujarnya.
Lebih lanjut, BASMALAKU menyatakan tidak akan tinggal diam apabila dalam proses pembagian IUP ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan, manipulasi administrasi, maupun permainan kepentingan yang merugikan masyarakat Konawe Utara.
“Kami siap melakukan perlawanan keras. Jika perlu, kami akan menggelar aksi hingga ke Istana Negara. Ini bukan ancaman, tetapi bentuk tanggung jawab moral kami untuk menjaga hak masyarakat lokal atas sumber daya alamnya sendiri,” tegas Hendrik.
Di sisi lain, BASMALAKU juga menyoroti belum terealisasinya janji Staf Khusus Menteri ESDM RI, M. Pradana Indraputra, yang sebelumnya menyatakan akan memfasilitasi mediasi antara BASMALAKU dengan seluruh pemegang IUP yang telah mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Konawe Utara.
Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi BASMALAKU pada 10 Desember 2025 di Kantor Kementerian ESDM RI. Hingga saat ini, BASMALAKU mengaku masih menunggu kepastian jadwal pertemuan tersebut.
“Kami masih menunggu komitmen Staf Khusus Menteri ESDM untuk memediasi pertemuan dengan para pemegang IUP yang sudah mengantongi RKAB. Mediasi ini penting agar tidak ada konflik berkepanjangan dan agar tata kelola pertambangan di Konawe Utara lebih terbuka,” kata Hendrik.
BASMALAKU kembali menegaskan prinsip dasar pengelolaan sumber daya alam sebagaimana diamanatkan konstitusi, bahwa kekayaan alam merupakan milik rakyat dan harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir elite ekonomi dan politik.
“Sumber daya alam adalah milik rakyat untuk rakyat. Jangan lagi pemerintah membesarkan pengusaha-pengusaha yang sudah sejahtera. Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto harus menjadi momentum untuk mengangkat ekonomi rakyat kecil yang selama ini hanya menjadi penonton, sementara kekayaan alam di daerahnya dikuasai oleh orang-orang besar,” ujarnya.
Hendrik juga menyoroti dampak panjang aktivitas pertambangan yang selama ini lebih banyak dirasakan masyarakat dalam bentuk kerusakan lingkungan, degradasi ekosistem, serta meningkatnya potensi bencana alam, tanpa adanya keseimbangan manfaat ekonomi bagi warga sekitar tambang.
“Selama ini rakyat tidak mendapatkan apa-apa. Yang tersisa hanya kerusakan alam, banjir, tanah longsor, dan ancaman bencana. Ini tidak boleh terus dibiarkan. Pemerintah harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada segelintir elite,” pungkasnya.
Laporan : KM













