Example 728x250
BeritaDaerah

Yones Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyimpangan dalam Pengadaan Mobil Labkesda Konawe

47
×

Yones Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyimpangan dalam Pengadaan Mobil Labkesda Konawe

Sebarkan artikel ini

KONAWE – Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, Yones, S.E., M.M., menegaskan komitmen kuat terhadap pemenuhan standar teknis dalam pengadaan sarana kesehatan, khususnya mobil Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Penegasan ini disampaikannya pada Rabu, 24 Desember 2025.

Yones menjelaskan, mobil laboratorium tersebut pertama kali tiba pada November 2025. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah aspek yang masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan agar kendaraan benar-benar siap digunakan sesuai fungsi dan spesifikasi teknis.

“Setiap pengadaan harus melalui pemeriksaan yang ketat. Sarana kesehatan yang digunakan untuk pelayanan masyarakat tidak boleh setengah-setengah,” tegas Yones.

Ia menekankan bahwa ketelitian dalam proses pengadaan merupakan hal mutlak guna memastikan fasilitas yang dibeli benar-benar menunjang pelayanan kesehatan serta tidak menimbulkan kendala di lapangan. Setelah dilakukan perbaikan dan penyempurnaan sesuai kebutuhan teknis, mobil Labkesda tersebut akhirnya dapat diserahterimakan pada pertengahan Desember 2025.

Di bawah kepemimpinannya, Yones menegaskan tidak akan memberi ruang terhadap praktik-praktik yang menyimpang dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa.

“Di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, semua harus berjalan sesuai aturan. Tidak ada toleransi terhadap tindakan di luar ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Langkah tegas ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Konawe di bawah kepemimpinan Bupati Konawe H. Yusran Akbar, S.T., dan Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.M., yang mengusung visi “Membangun Desa, Menata Kota Menuju Konawe Bersahaja.”

Visi tersebut menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Setiap pengadaan sarana kesehatan, termasuk mobil laboratorium, diwajibkan memenuhi standar teknis agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan.

Pengadaan mobil laboratorium kesehatan daerah bertujuan untuk meningkatkan kemampuan serta jangkauan layanan laboratorium, terutama dalam pemeriksaan dan pengujian sampel kesehatan. Mobil ini diharapkan mampu menjangkau wilayah terpencil, mempercepat proses pemeriksaan, serta meningkatkan kualitas dan akurasi layanan kesehatan.

Selain itu, keberadaan mobil Labkesda juga mendukung berbagai program kesehatan pemerintah, seperti pencegahan dan pengendalian penyakit, imunisasi, serta efisiensi pembiayaan dengan mengurangi ketergantungan pengiriman sampel ke laboratorium pusat.

Secara teknis, mobil laboratorium tersebut dapat digunakan untuk berbagai jenis pemeriksaan, antara lain hematologi, kimia darah, mikrobiologi, parasitologi, dan serologi.

Dengan pengelolaan dan pengadaan yang cermat, Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe berharap layanan laboratorium kesehatan semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Laporan : KM