Example 728x250
BeritaDaerah

Pemerintah Provinsi Beberkan Arah Kebijakan Fiskal 2026 di Paripurna DPRD

27
×

Pemerintah Provinsi Beberkan Arah Kebijakan Fiskal 2026 di Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, yang diwakili oleh Wakil Gubernur Ir. Hugua, M.Ling., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dengan agenda Penyerahan Dokumen.

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, yang diwakili oleh Wakil Gubernur Ir. Hugua, M.Ling., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dengan agenda Penyerahan Dokumen, Penyampaian Pengantar Nota Keuangan, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Kamis (27/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sultra dan dihadiri para Wakil Ketua serta Anggota DPRD, unsur Forkopimda, para pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sultra, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMD, dan perwakilan perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara.

APBD sebagai Instrumen Transparansi dan Tanggung Jawab Publik

Dalam pidato pengantar yang dibacakan Wakil Gubernur, dijelaskan bahwa penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya merupakan amanat konstitusi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang terbuka, akuntabel, partisipatif, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.

RAPBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati Pemerintah Provinsi dan DPRD Sultra. APBD juga ditegaskan sebagai instrumen kebijakan publik yang wajib diketahui masyarakat karena berpengaruh langsung pada peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah.

Pendapatan Daerah Turun 18,88 Persen

Pada RAPBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 4,06 triliun, atau turun Rp 946,86 miliar (18,88 persen) dibandingkan tahun 2025. Penurunan ini terutama dipengaruhi berkurangnya nilai transfer dari Pemerintah Pusat.

Komponen pendapatan daerah terdiri atas:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 1,78 triliun

Pendapatan Transfer: Rp 2,281 triliun

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah

Wagub menegaskan bahwa masyarakat sebagai wajib pajak memiliki hak atas pelayanan publik yang sebanding dengan pajak dan retribusi yang dibayarkan. Karena itu, pengelolaan pendapatan daerah harus dilakukan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Belanja Daerah Difokuskan pada Layanan Dasar dan Ekonomi Berdaya Saing

Belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 4,083 triliun, turun Rp 614,239 miliar (13,07 persen) dari tahun sebelumnya. Pengalokasian belanja diarahkan pada tiga prioritas utama:

1. Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perlindungan sosial, melalui penguatan layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

2. Penguatan ekonomi daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan, melalui peningkatan konektivitas wilayah, optimalisasi sumber daya alam, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan dunia usaha berbasis inovasi serta kearifan lokal.

3. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan berintegritas, dengan memperkuat efisiensi anggaran dan nilai-nilai religius serta budaya lokal.

Rincian belanja meliputi:

Belanja Operasi: Rp 3,049 triliun

Belanja Modal: Rp 301,595 miliar

Belanja Tak Terduga: Rp 50,380 miliar

Belanja Transfer: Rp 681,875 miliar

Pembiayaan Daerah untuk Penutup Defisit dan Kewajiban Pinjaman

Pembiayaan daerah tahun 2026 direncanakan terdiri atas:

Penerimaan Pembiayaan: Rp 69,731 miliar, bersumber dari SILPA Tahun 2025 termasuk sisa belanja hibah Pilkada.

Pengeluaran Pembiayaan: Rp 54,790 miliar, digunakan untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), ditambah bunga sebesar Rp 1,3 miliar.

Ajak DPRD Perkuat Pembahasan RAPBD 2026

Mengakhiri penyampaian Nota Keuangan, Wakil Gubernur mengajak pimpinan dan anggota DPRD Sultra untuk melakukan pembahasan secara mendalam dan komprehensif terhadap RAPBD 2026 agar menghasilkan kesepakatan terbaik bagi keberlanjutan pembangunan.

Pemerintah Provinsi berharap RAPBD 2026 menjadi instrumen yang efektif untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan RAPBD oleh komisi dan fraksi DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. IKP