Example 728x250
BeritaDaerahHukum

Pemkab Konut Catat Rekor Baru: 100% Pembentukan Posbankum Diapresiasi Kemenkumham Sultra

26
×

Pemkab Konut Catat Rekor Baru: 100% Pembentukan Posbankum Diapresiasi Kemenkumham Sultra

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali menorehkan pencapaian penting dalam upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.

KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali menorehkan pencapaian penting dalam upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Di bawah kepemimpinan Bupati H. Ikbar, SH., MH bersama Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, Pemkab Konut resmi meraih Penghargaan 100 Persen Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, SH., MH, kepada Bupati Ikbar pada acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Konawe Utara, Jumat (28/11/2025). Agenda ini digelar dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pembentukan Posbankum dan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat desa dan kelurahan se-Konawe Utara.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Konawe Utara, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, jajaran OPD, para camat, serta kepala desa dan lurah. Kehadiran lengkap berbagai unsur pemerintahan tersebut menunjukkan keseriusan Pemkab Konut dalam memperluas layanan hukum hingga ke wilayah paling terpencil.

Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan, buruh, petani, nelayan, hingga warga kurang mampu, mendapatkan layanan bantuan hukum yang cepat, mudah, dan tidak dipungut biaya. Ia menegaskan bahwa akses keadilan merupakan salah satu indikator penting keberhasilan pembangunan daerah.

Ikbar juga menekankan pentingnya keberadaan Kadarkum sebagai wadah untuk membangun budaya sadar hukum mulai dari lingkungan keluarga, RT/RW, hingga masyarakat luas. Menurutnya, masyarakat yang memahami hak dan kewajiban hukum akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan sosial dan mampu mencegah terjadinya konflik.

Bupati kemudian memaparkan komitmen Pemkab Konawe Utara dalam memperkuat layanan hukum, di antaranya:

1. Memperkuat kelembagaan Posbankum agar mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berkelanjutan.

2. Mendorong pembentukan dan pemberdayaan Kadarkum di seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan.

3. Mengintegrasikan program layanan hukum ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggaran tahunan.

4. Mengoptimalkan sosialisasi hukum dengan pendekatan langsung ke desa-desa.

5. Membangun kolaborasi strategis dengan Kemenkumham Sultra untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya percaya, dengan kebersamaan kita, Konawe Utara akan menjadi daerah yang maju, tertib hukum, dan berkeadilan,” tegas Ikbar menutup sambutannya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, turut menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Konut. Ia menyebut Konawe Utara menjadi salah satu daerah tercepat dalam menyelesaikan pembentukan Posbankum secara menyeluruh.

“Ini luar biasa, tidak sampai satu bulan bisa mencapai 100 persen. Terima kasih atas dukungan penuh dari Pak Bupati dan seluruh jajaran,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Konawe Utara kini masuk dalam lima daerah tercepat di Sulawesi Tenggara yang berhasil menuntaskan pembentukan Posbankum di seluruh wilayah administratifnya, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.