Example 728x250
BeritaDaerah

Rakor Pendidikan Sultra 2025, Gubernur Andi Sumangerukka Tekankan Sinkronisasi Kebijakan Daerah dan Nasional

90
×

Rakor Pendidikan Sultra 2025, Gubernur Andi Sumangerukka Tekankan Sinkronisasi Kebijakan Daerah dan Nasional

Sebarkan artikel ini

KENDARI, — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa setiap kepala sekolah di Sultra wajib mendukung dan menyelaraskan program pendidikan daerah dengan kebijakan strategis nasional. Hal itu disampaikannya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pendidikan yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra di Hotel Sahid Azizah Syariah Kendari, Senin (27/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Rakor ini menjadi wadah konsolidasi bagi seluruh satuan pendidikan menengah dalam memperkuat arah dan tujuan pembangunan pendidikan di Sultra.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Semua pemangku kepentingan, terutama kepala sekolah, harus memahami arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan pendidikan berjalan efektif dan memberikan dampak langsung bagi peserta didik.

“Kepala sekolah wajib mendukung dan menyelaraskan program daerah dengan kebijakan strategis nasional agar pelaksanaannya efektif dan berdampak nyata bagi peserta didik,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menyoroti tujuh program unggulan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang harus dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan di daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi dengan program strategis nasional yang tengah berjalan di Sultra, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Unggul Garuda, Sekolah Rakyat, Revitalisasi Pendidikan, serta Digitalisasi Pendidikan.

Menurutnya, setiap kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan program tersebut terlaksana dengan baik di lingkungan sekolah masing-masing. Selain itu, pemerataan bantuan pendidikan harus memperhatikan jumlah siswa, kondisi sekolah, dan beban kerja tenaga pendidik.

“Keseimbangan antara pelayanan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik sangat penting. Jangan ada kesenjangan kesejahteraan antar guru, karena hal itu akan kami evaluasi untuk memastikan keadilan dan pemerataan,” tegasnya.

Dalam arahannya, Gubernur Andi Sumangerukka juga menegaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah akan dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme, integritas, dan kompetensi, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepala sekolah, katanya, harus menjadi teladan bagi seluruh tenaga pendidik dan peserta didik, baik dalam kedisiplinan, moral, maupun semangat kerja.

Ia juga mengingatkan agar seluruh kepala sekolah memiliki persepsi yang sama terhadap visi pendidikan daerah, yakni membentuk sistem pendidikan yang adaptif, berdaya saing, dan berkeadilan.

Melalui kegiatan rakor ini, Pemerintah Provinsi Sultra menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi lintas satuan pendidikan. Pemerintah juga terus mendorong terciptanya sistem pendidikan yang mampu menjawab tantangan zaman serta melahirkan generasi unggul, cerdas, dan berkarakter.

“Pendidikan adalah fondasi utama dalam mewujudkan Sultra yang maju, aman, sejahtera, dan religius. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaganya,” tutup Gubernur Andi Sumangerukka.