Example 728x250
BeritaDaerah

Pemprov Sultra Klarifikasi Dinamika Wawancara Gubernur: Tak Ada Upaya Halangi Kerja Wartawan

244
×

Pemprov Sultra Klarifikasi Dinamika Wawancara Gubernur: Tak Ada Upaya Halangi Kerja Wartawan

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Kantor Gubernur sultra/Red

KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyoroti dinamika proses wawancara Gubernur Sultra dengan jurnalis seusai acara “Akad Massal KUR 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan” di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, pada Selasa (21 Oktober 2025).

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Sultra, Andi Syahrir, Pemprov Sultra menegaskan bahwa tidak ada tindakan yang dimaksudkan untuk menghalang-halangi kerja jurnalistik maupun tindakan yang mengarah pada kekerasan terhadap wartawan.

“Seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat menghargai dan menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dijalankan secara profesional serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” jelas Andi Syahrir dalam siaran persnya, Rabu (22/10/2025).

Ia kemudian menjelaskan secara kronologis jalannya wawancara antara Gubernur Sultra dengan sejumlah jurnalis seusai kegiatan tersebut. Menurutnya, sesi wawancara awal berjalan dengan lancar dan sesuai tema acara, hingga dinyatakan selesai oleh pihak protokoler. Setelah itu, salah seorang jurnalis mengajukan pertanyaan lain di luar konteks kegiatan, yakni terkait pengangkatan pejabat yang diberitakan pernah bermasalah hukum.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sultra disebut hanya tersenyum dan memilih untuk tidak memberikan komentar. “Setelah itu, Gubernur melangkah meninggalkan area wawancara sebagai tanda bahwa sesi wawancara telah berakhir. Staf pengawalan yang mendampingi beliau kemudian ikut bergerak mengiringi,” lanjut Andi.

Namun, jurnalis yang bersangkutan masih berusaha meminta tanggapan lanjutan dan berupaya mendekati Gubernur. Dalam situasi tersebut, staf pengawalan mencegah agar tidak terjadi kontak langsung, sembari menyampaikan bahwa wawancara telah dinyatakan selesai.

“Dari kronologi tersebut, tidak ada tindakan penghalangan terhadap kerja wartawan. Tindakan staf pengawalan hanyalah bentuk pengamanan dan pencegahan agar tidak muncul pemandangan yang tidak elok di hadapan publik, karena narasumber sudah tidak berkenan memberikan komentar tambahan,” tegasnya.

Andi Syahrir juga menegaskan bahwa Pemprov Sultra berkomitmen menjaga hubungan yang baik dan profesional dengan seluruh insan pers di daerah ini. Pihaknya mendorong agar relasi antara jurnalis dan narasumber tetap dilandasi semangat saling menghormati dan menghargai peran masing-masing.

“Kami mendorong proses jurnalistik yang imparsial dan berimbang, sesuai dengan prinsip cover both sides. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan selalu terbuka terhadap kerja-kerja pers yang profesional dan konstruktif,” ujarnya.

Siaran pers tersebut juga ditegaskan sebagai bentuk Hak Jawab dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap pemberitaan yang berkembang, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Melalui klarifikasi ini, Pemprov Sultra berharap agar semua pihak, baik pemerintah maupun insan media, dapat terus menjaga iklim jurnalisme yang sehat, berimbang, dan mengedepankan etika dalam peliputan maupun penyajian informasi publik.