Jakarta – Kepala Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Mustakim, memberikan klarifikasi terkait insiden penyegelan Kantor Penghubung Sultra di Jakarta oleh sekelompok mahasiswa.
Menurut Mustakim, pihaknya telah mengadakan empat kali pertemuan tertib dengan mahasiswa untuk menampung aspirasi mereka. “Kami berkomitmen menyampaikan aspirasi ini kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, meski saya hanya bisa meminta waktu 10 hari karena berada di Jakarta, sementara Gubernur di Kendari,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Delapan hari kemudian, mahasiswa kembali dan meninggalkan tulisan penyegelan. Situasi memuncak pada hari kesepuluh, saat mahasiswa datang sekitar pukul 17.00 dan bertahan hingga tengah malam. “Keesokan subuh, saya berangkat ke Kendari, dan mendapat laporan kantor sudah digembok,” kata Mustakim.
Dampak insiden tidak hanya pada pintu yang digembok. Beberapa aset kantor rusak, pakaian staf berserakan, dan makanan pribadi di kulkas habis. Untuk meredam potensi konflik, Mustakim mengundang aparat kepolisian agar kantor bisa dibuka kembali secara tertib.
Tuntutan utama mahasiswa terkait pembangunan asrama dan pembayaran kontrakan senilai Rp750 juta, namun Mustakim menegaskan bahwa hal itu hanyalah aspirasi dan bukan janji resmi Gubernur. “Pak Gubernur tidak pernah menjanjikan pembangunan asrama maupun pembayaran rumah kontrakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kehadiran aparat sepenuhnya atas inisiatif Badan Penghubung agar tidak terjadi benturan antara mahasiswa dan staf. Mahasiswa yang hadir berasal dari berbagai kampus di Jakarta.
“Pendataan sudah kami lakukan. Kehadiran aparat murni untuk menjaga situasi tetap aman,” pungkas Mustakim.













