Example 728x250
BeritaDaerah

DPD PPWI Sultra Pecat Ketua DPC Konawe karena Diduga Merusak Nama Baik Organisasi

112
×

DPD PPWI Sultra Pecat Ketua DPC Konawe karena Diduga Merusak Nama Baik Organisasi

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Sulawesi Tenggara, La Songo/Foto Istimewa. Redaksi

KENDARI – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Tenggara mengambil langkah tegas terhadap kasus yang menimpa Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPWI Konawe. Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo, Kamis (9/10/2025), menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPWI, Wilson Lalengke, terkait masalah ini.

Menurut Wilson, organisasi tidak akan menoleransi tindakan anggota yang merugikan nama baik PPWI. “Kami tidak pernah mentolerir anggota yang merusak citra dan integritas organisasi. Setiap pelanggaran AD/ART yang berdampak negatif pada PPWI harus segera ditindaklanjuti,” tegas Wilson Lalengke.

Instruksi tersebut menekankan agar Ketua DPD PPWI Sultra segera mengambil tindakan tegas terhadap Ketua DPC PPWI Konawe, Andi Zulfitra, yang dinilai telah melanggar aturan organisasi dan merusak nama baik PPWI di tingkat lokal. Menindaklanjuti arahan tersebut, La Songo mengeluarkan surat resmi pemberhentian atau pemecatan terhadap Andi Zulfitra dari jabatan ketua DPC PPWI Konawe.

Dalam surat pemberhentian yang dirilis DPD PPWI Sultra, La Songo menegaskan keputusan tersebut diambil setelah melakukan koordinasi dan mendapatkan arahan langsung dari DPP PPWI Pusat. Surat pemecatan ini menyebutkan secara jelas bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga integritas dan kredibilitas organisasi di mata publik.

Berikut kutipan isi surat pemberhentian yang dikeluarkan oleh Ketua DPD PPWI Sultra:

“Setelah melakukan koordinasi dengan Ketua DPP PPWI Pusat, maka diputuskan untuk melakukan tindakan pemecatan terhadap saudara Andi Zulfitra selaku Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Kabupaten Konawe. Keputusan ini diambil demi menjaga nama baik dan integritas organisasi PPWI.”

Keputusan ini mendapat perhatian luas dari anggota PPWI di tingkat provinsi. Langkah tegas ini dipandang sebagai upaya DPD PPWI Sultra untuk menegakkan disiplin organisasi dan memastikan seluruh anggota mematuhi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah ditetapkan.

La Songo menambahkan, tindakan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional terhadap anggota dan masyarakat, agar organisasi tetap dipercaya sebagai wadah jurnalis dan pewarta yang profesional. “Kami berharap semua anggota PPWI dapat meneladani sikap disiplin dan menjaga nama baik organisasi. Tindakan yang merugikan organisasi tidak akan dibiarkan,” ujar La Songo.

Langkah pemberhentian ini juga menjadi peringatan bagi anggota PPWI lainnya agar selalu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan organisasi. Keputusan ini resmi berlaku sejak 9 Oktober 2025, dan semua aktivitas kepengurusan DPC PPWI Konawe akan diawasi oleh DPD PPWI Sultra sampai ditetapkannya pengganti Ketua DPC yang baru.

Dengan pemecatan ini, DPD PPWI Sultra menegaskan komitmennya untuk menjaga kredibilitas, profesionalisme, dan keharmonisan organisasi di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.