Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Rapat resmi pembentukan satgas tersebut berlangsung pada Kamis (4/9/2025) di Ruang Rapat Kantor BPKAD Sulawesi Tenggara dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.
Dalam arahannya, Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan bagian dari strategi percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Sultra.
“Satgas ini bertugas mendampingi, mengawasi, sekaligus memastikan agar koperasi dapat berjalan dan beroperasi secara optimal. Kita ingin koperasi menjadi wadah nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Andi Sumangerukka.
Menurutnya, koperasi memiliki peran vital dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat. Dengan adanya Satgas Pengawasan, diharapkan segala kendala teknis, administrasi, maupun manajemen yang dihadapi koperasi dapat diatasi lebih cepat dan tepat sasaran.
Selain itu, satgas juga diamanahkan untuk membangun sinergi dengan pemerintah desa dan kelurahan, agar Koperasi Merah Putih tidak hanya sekadar berdiri secara formal, tetapi benar-benar berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi produktif.
“Koperasi adalah instrumen penting untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Jika dikelola dengan baik, maka hasilnya bisa langsung dirasakan oleh warga, terutama dalam hal peningkatan pendapatan dan lapangan kerja,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan daerah Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius. Kehadiran Satgas Koperasi Merah Putih diyakini mampu memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor ekonomi eksternal.













