Example 728x250
BeritaHukum

ALAM Sultra Tuding PT Bumi Konawe Abadi Gunakan Preman untuk Bubarkan Aksi Mahasiswa

125
×

ALAM Sultra Tuding PT Bumi Konawe Abadi Gunakan Preman untuk Bubarkan Aksi Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

Kendari – Aliansi Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (ALAM Sultra) melontarkan kecaman keras atas dugaan praktik intimidasi yang dialami massa aksi ketika menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Senin (8/9/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik illegal mining yang dilakukan oleh PT Bumi Konawe Abadi (BKA).

Ketua ALAM Sultra, Rahman Kusambi, menyebut massa aksi tiba-tiba mendapat tekanan dari sekelompok orang tidak dikenal yang diduga kuat merupakan preman bayaran utusan PT BKA. Kehadiran kelompok tersebut, kata Rahman, membuat situasi aksi menjadi ricuh hingga sebagian mahasiswa dipaksa bubar.

“Ini bukan sekadar soal tambang ilegal, tetapi sudah masuk ke ranah kejahatan demokrasi. Kami menuding keras PT BKA, yang selain merusak lingkungan, juga berusaha membungkam suara mahasiswa dengan cara-cara premanisme. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Rahman.

Aksi yang Dibungkam

Menurut pantauan ALAM Sultra, aksi demonstrasi yang mereka lakukan berjalan tertib dan damai sejak awal. Massa aksi menyuarakan tuntutan agar Kejati Sultra segera memproses laporan dugaan aktivitas pertambangan ilegal PT BKA yang dianggap merugikan negara serta merusak ekosistem di wilayah Konawe.

Namun, belum lama orasi berlangsung, muncul sejumlah orang yang mencoba memprovokasi dengan mendorong dan mengintimidasi massa aksi. Peristiwa itu menimbulkan kegaduhan hingga mahasiswa terpaksa menghentikan sementara aksinya.

“Kalau perusahaan itu benar-benar bersih, mereka tidak perlu takut menghadapi kritik mahasiswa. Fakta bahwa mereka menggunakan cara-cara kotor untuk membubarkan aksi menunjukkan ada dosa besar yang sedang mereka tutupi,” lanjut Rahman.

Tudingan Adanya Kongkalikong

ALAM Sultra juga menilai kejadian ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik kongkalikong antara perusahaan tambang dan pihak-pihak tertentu yang diduga turut melindungi kepentingan PT BKA. Hal ini, menurut mereka, harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Bagi kami, pembiaran seperti ini adalah bentuk kemunduran demokrasi. Alih-alih mendapat perlindungan saat menyampaikan aspirasi, justru mahasiswa diintimidasi. Jangan sampai masyarakat menilai aparat lebih berpihak pada kepentingan perusahaan tambang ketimbang keadilan,” kata Rahman.

Desakan untuk Aparat

Atas insiden tersebut, ALAM Sultra mendesak Kejati Sultra dan Kepolisian Daerah Sultra agar segera bertindak tegas. Mereka meminta dua hal: pertama, mengusut tuntas dugaan illegal mining PT BKA; kedua, menindak aktor intelektual yang berada di balik upaya pembubaran paksa aksi mahasiswa.

“Kami tegaskan, intimidasi tidak akan mematahkan semangat perjuangan. Justru ini menjadi bahan bakar baru bagi gerakan kami. Jika aparat tetap diam, kami tidak segan memperluas aksi, menempuh jalur hukum, bahkan membawa persoalan ini ke KPK,” tandas Rahman.

Komitmen Perjuangan

Rahman menegaskan bahwa perjuangan ALAM Sultra bukan hanya untuk kepentingan mahasiswa, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat luas yang dirugikan oleh praktik pertambangan ilegal. Ia menyebut dampak kerusakan lingkungan, kerugian negara, dan hilangnya keadilan sebagai alasan utama mengapa gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti.

“Mahasiswa adalah suara rakyat. Kami tidak boleh kalah oleh intimidasi. Selama masih ada ketidakadilan, selama ada perusahaan yang rakus merampas sumber daya alam tanpa memikirkan dampak bagi masyarakat, kami akan terus bergerak,” pungkasnya. Selasa, 09/09/2025.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi Liputan6Sultra.com masih berupaya menghubungi manajemen PT Bumi Konawe Abadi dan pihak terkait lainnya untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi atas tudingan tersebut.