Example 728x250
BeritaDaerah

PP GPI Desak Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan Dansat Brimob Mundur

564
×

PP GPI Desak Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan Dansat Brimob Mundur

Sebarkan artikel ini
Ketgam : PP GPI Desak Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan Dansat Brimob Mundur, Tragedi 28 Agustus Dinilai Bentuk Kegagalan Reformasi Polri

JAKARTA –  Suasana duka dan amarah mewarnai aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Peristiwa yang semula berlangsung sebagai demonstrasi damai, berujung pada tragedi berdarah setelah seorang driver ojek online dilaporkan tewas terlindas kendaraan taktis Barracuda milik aparat kepolisian.

Kejadian tersebut langsung memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satu suara lantang datang dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) yang mendesak tiga pucuk pimpinan kepolisian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Suheri, dan Dansat Brimob Kombes Pol. Henik Maryanto untuk mundur dari jabatannya.

Kabid Hukum dan HAM PP GPI, Midul Makati, SH., MH, menilai insiden tersebut adalah bukti nyata kegagalan kepolisian dalam melaksanakan reformasi dan menjaga profesionalitas aparat di lapangan.

“Tragedi ini menunjukkan tidak adanya standar baku dalam pengendalian pasukan saat mengamankan aksi demonstrasi. Akibat kelalaian itu, seorang rakyat kecil harus meregang nyawa di jalanan,” tegas Midul.

Ia menyebut, penggunaan kendaraan taktis yang dibeli dengan uang negara justru menjadi alat pembunuh bagi rakyat. “Barracuda itu dibeli dari pajak rakyat, seharusnya digunakan untuk melindungi, bukan malah menghilangkan nyawa,” ujarnya penuh kecaman.

Lebih jauh, Midul menyoroti gagasan Presisi yang selama ini menjadi visi besar Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit. Menurutnya, konsep tersebut hanya berhenti sebagai slogan tanpa implementasi nyata.

“Presisi hanya sebatas jargon, tidak pernah benar-benar diwujudkan. Faktanya, hingga kini masih banyak oknum polisi yang arogan, melakukan pemerasan, melindungi mafia, dan terlibat dalam tambang ilegal. Bagaimana rakyat bisa percaya pada aparat jika kondisinya seperti ini?” kritiknya.

Atas dasar itu, PP GPI menegaskan bahwa Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan Dansat Brimob harus bertanggung jawab penuh atas hilangnya nyawa seorang warga sipil. Desakan untuk mundur dinilai sebagai bentuk akuntabilitas atas kegagalan kepemimpinan di tubuh kepolisian.

“Permintaan maaf Kapolri tidak bisa menebus nyawa rakyat. Satu nyawa yang hilang dengan cara tragis dan biadab ini adalah bukti kegagalan institusi Polri. Kami menuntut ketiganya segera mundur dari jabatannya,” tegas Midul.

Tragedi 28 Agustus bukan sekadar meninggalkan korban fisik, tetapi juga luka batin mendalam bagi masyarakat. Terutama bagi kalangan pekerja ojek online yang sehari-hari mencari nafkah di jalanan dengan penuh resiko.

“Seorang pengemudi ojol yang hanya berusaha mencari rezeki untuk keluarga, justru harus kehilangan nyawa akibat tindakan aparat. Ini ironis, karena kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat malah menjadi ancaman,” ujar Midul menambahkan.

Desakan GPI sejalan dengan tuntutan banyak pihak yang menilai Polri perlu melakukan evaluasi besar-besaran. Bukan hanya soal teknis pengamanan, tetapi juga menyangkut moralitas dan tanggung jawab politik pemimpin kepolisian.

“Kalau pimpinan Polri benar-benar punya moral dan rasa kemanusiaan, mereka harus legowo mundur. Karena tanggung jawab seorang pemimpin bukan hanya soal jabatan, tetapi juga soal nyawa rakyat yang telah melayang,” tandasnya.