Example 728x250
BeritaDaerah

Warga Tenang, Satgas Pangan Polda Sultra Pastikan Beras Sesuai HET di Pasaran

244
×

Warga Tenang, Satgas Pangan Polda Sultra Pastikan Beras Sesuai HET di Pasaran

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Tim Satgas Pangan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melaksanakan pengecekan terhadap distribusi dan ketersediaan beras di Kota Kendari, Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kanit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Cucu Sutarwan, S.H., M.H., sebagai langkah antisipatif menjaga stabilitas harga dan menghindari praktik penimbunan atau permainan harga di pasar.

Pengecekan dilakukan di sejumlah titik distribusi dan penjualan beras. Salah satu lokasi yang disambangi adalah UD Tunas Bakti di Komplek Pergudangan Warna Warni, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia. Distributor resmi beras merek Siip ini tercatat memiliki stok cukup dan mendistribusikan ke berbagai toko besar serta perusahaan tambang di wilayah Sulawesi Tenggara. Proses distribusi berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Tim juga meninjau QK Foodmart di Jalan Poros Andounohu, Kecamatan Poasia. Toko ini menjual berbagai merek beras premium. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa takaran penjualan sesuai aturan, mutu beras terjaga, dan tidak ditemukan keluhan dari masyarakat ataupun pelanggaran dalam proses distribusinya.

Lokasi berikutnya adalah UD Naga Mas di wilayah Puuwatu. Saat Satgas tiba, distributor ini sedang dalam kondisi kehabisan stok. Namun, UD Naga Mas tercatat sebagai distributor resmi merek Sania dan Fortune, dengan pengisian ulang stok dijadwalkan pada 18 Juli 2025. Meskipun kosong, distribusi sebelumnya berjalan normal dan harga tetap sesuai dengan ketentuan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, Satgas Pangan Polda Sultra memastikan bahwa harga beras premium di Kendari masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp14.900 per kilogram untuk wilayah Sulawesi sesuai peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Polda Sultra mengimbau masyarakat agar tidak panik terhadap isu kelangkaan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran distribusi, penimbunan, atau harga jual yang tidak wajar.

Laporan : KM