Example 728x250
BeritaDaerah

RPJMD 2025–2029 Disahkan, Gubernur Sultra dan DPRD Teken Kesepakatan Bersama

719
×

RPJMD 2025–2029 Disahkan, Gubernur Sultra dan DPRD Teken Kesepakatan Bersama

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama DPRD Provinsi resmi menyepakati dan menandatangani naskah persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kesepakatan tersebut ditegaskan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sultra pada Selasa malam, 22 Juli 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD dan turut dihadiri Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Ir. Hugua, unsur Forkopimda, pejabat tinggi Pemprov, serta para pimpinan lembaga vertikal, BUMN, dan BUMD.

Agenda rapat diawali dengan laporan hasil pembahasan gabungan komisi DPRD yang disampaikan Rosni, S.E. Ia menegaskan bahwa RPJMD telah melalui tahapan lengkap, mulai dari perencanaan teknokratik, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), hingga pembahasan intensif bersama DPRD.

“Dokumen ini bukan hanya rumusan pemerintah, tetapi hasil kolaborasi penuh antara eksekutif dan legislatif yang bertanggung jawab menjawab tantangan pembangunan lokal dan nasional,” ujar Rosni.

Ia menambahkan, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima rancangan akhir Ranperda RPJMD, dengan sejumlah catatan penyempurnaan yang akan ditindaklanjuti.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi konstruktif DPRD dalam menyusun RPJMD yang memuat visi, misi, sasaran, arah kebijakan, dan target pembangunan Sultra lima tahun mendatang.

“Ini adalah dokumen bersama yang lahir dari proses demokratis, refleksi atas aspirasi rakyat, dan tuntutan pembangunan berkelanjutan,” kata Gubernur.

Ia menegaskan bahwa RPJMD ini telah mengintegrasikan prioritas nasional dan potensi daerah Sultra, serta akan menjadi dasar strategis bagi penyusunan Renstra OPD, RKPD, hingga APBD.

Lebih lanjut, Gubernur mengajak seluruh elemen untuk terus menjaga kebersamaan dan konsistensi dalam menjalankan RPJMD. “Mari kita bergerak bersama, menjaga semangat kolaboratif untuk Sultra yang lebih maju, aman, sejahtera, dan religius,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur bersama Wakil Gubernur Ir. Hugua kembali menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan seluruh masyarakat Sultra atas dukungan penuh dalam penyempurnaan dokumen ini.

RPJMD yang telah disepakati bersama ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Perda. Dokumen ini akan menjadi rujukan utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan secara terukur dan aplikatif. (ADV)