KENDARI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Anoa 2025 di perempatan Pasar Baru Wua-Wua, Kota Kendari, Jumat (18/7/2025). Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul.
Operasi ini merupakan langkah konkret pihak kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan bermotor yang melanggar aturan, terutama motor yang menggunakan knalpot tidak standar alias knalpot brong.
“Jenis pelanggaran paling banyak ditemukan yaitu pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan tanpa spion, knalpot brong, dan bahkan tanpa pelat nomor kendaraan (TNKB),” ungkap AKP Syahrul.
Ia menambahkan, razia dilakukan secara stasioner dengan pendekatan yang tetap humanis namun tegas terhadap para pelanggar. Penindakan lebih difokuskan kepada pelanggaran kasat mata yang belum bisa dijangkau oleh sistem tilang elektronik (ETLE).
“Operasi Patuh Anoa 2025 bukan hanya penindakan, tapi juga mencakup upaya preemtif dan preventif, seperti penyuluhan hukum lalu lintas serta edukasi di sekolah dan komunitas masyarakat,” jelas AKP Syahrul.
Ia pun mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara roda dua, untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Menurutnya, keselamatan bukan hanya soal menghindari sanksi hukum, tetapi menyangkut nyawa semua pengguna jalan.
“Kami ingin membentuk masyarakat yang sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi untuk menyelamatkan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Laporan : Redaksi













