Example 728x250
BeritaDaerah

PWI Belum Terdaftar di Kesbangpol KKT, Polemik Kepemimpinan dan Legalitas Kian Memanas

178
×

PWI Belum Terdaftar di Kesbangpol KKT, Polemik Kepemimpinan dan Legalitas Kian Memanas

Sebarkan artikel ini
Ketgam : SW VS LS

TANIMBAR – Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang telah eksis di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sejak awal 2000-an, hingga kini belum juga tercatat secara resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat. Hal ini memicu sorotan tajam, terutama dari kalangan wartawan dan pemerhati organisasi pers.

Sebagaimana diketahui, setiap organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk organisasi profesi wartawan, wajib mendaftarkan keberadaannya di Kesbangpol sebagai bentuk legalitas dan tertib administrasi. Namun, berbeda dengan PWI KKT yang selama lebih dari dua dekade tak kunjung mengurus legalitas di wilayah tersebut.

Ironisnya, meski belum terdaftar, dinamika internal PWI di KKT tetap berlangsung panas. Posisi karateker, Pelaksana Tugas (PLT), hingga klaim sebagai Ketua PWI menjadi rebutan, meski tidak disertai kejelasan status hukum organisasi.

Bahkan, beberapa waktu lalu sempat mencuat dugaan adanya dua SK karateker yang saling tumpang tindih yang satu belum berakhir masa berlakunya, namun muncul SK baru tanpa pencabutan yang lama. Proses perekrutan anggota pun disebut-sebut bermasalah, di mana sejumlah wartawan diminta menyetor biaya administrasi namun tidak memperoleh kejelasan status keanggotaan.

Simon W, seorang wartawan senior yang tercatat sebagai anggota PWI di Sumatera Selatan, turut bersuara menanggapi kekisruhan ini.

“Kalau mengaku anggota PWI, harus bisa menunjukkan kartu identitas resmi, bukan hanya sekadar klaim,” tegas Simon. jumat, 18 Juli 2025.

Ia menyayangkan keberadaan oknum yang mengklaim sebagai Ketua PWI KKT, padahal belum pernah dilantik secara resmi. Lebih dari itu, Simon mengkritisi langkah oknum tersebut yang membuat klarifikasi atas nama organisasi terhadap dirinya, padahal organisasi itu sendiri belum terdaftar di Kesbangpol.

“Organisasi yang belum sah tak seharusnya mengeluarkan pernyataan resmi, apalagi menyangkut masalah klarifikasi terhadap wartawan,” lanjutnya.

Simon juga membantah tudingan dari oknum yang menyatakan dirinya bukan bagian dari PWI KKT. Ia menegaskan, dirinya memang tidak terdaftar di organisasi lokal itu karena belum memiliki legitimasi hukum yang sah.

“Aneh jika ada yang mengaku Ketua PWI, memberi klarifikasi, tapi sendiri belum dilantik dan organisasi tempatnya bernaung belum diakui secara resmi,” tandasnya.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan wartawan di Kepulauan Tanimbar. Mereka berharap agar PWI di wilayah itu segera melakukan pembenahan struktural dan administratif agar mampu berdiri sejajar dengan PWI di kabupaten lain di seluruh Indonesia.

Laporan : Tim Redaksi