KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025, yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (31/7/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat serta ancaman serius bagi masa depan generasi.
“Korupsi merampas hak-hak dasar masyarakat, menggerus anggaran pendidikan, menghambat distribusi bantuan sosial, serta memperlambat pembangunan dan pelayanan kesehatan. Bahkan, ia juga merusak tata kelola sumber daya alam kita,” tegasnya.
Gubernur menekankan bahwa upaya pencegahan jauh lebih strategis dibanding penindakan, yang harus diawali dengan membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Kita harus memperkuat birokrasi yang bersih dari korupsi dengan menanamkan nilai-nilai integritas di setiap lini, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program dan layanan publik,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka.
Empat Langkah Konkret Pemprov Sultra
Lebih lanjut, Gubernur memaparkan empat langkah konkret yang telah dan akan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sultra dalam mencegah korupsi, yaitu:
1. Penguatan sistem pengawasan internal, termasuk penerapan whistleblowing system.
2. Digitalisasi layanan publik di berbagai sektor seperti keuangan daerah, perizinan, dan pengadaan barang/jasa.
3. Transparansi pengelolaan aset dan sektor strategis seperti pertambangan, kehutanan, dan perikanan, termasuk sinergi dengan KPK, BPK, BPKP, serta aparat penegak hukum.
4. Pembinaan etika pemerintahan dan penguatan integritas bagi ASN dan kepala daerah.
Gubernur menegaskan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas lembaga hukum seperti KPK.
“Kita semua bertanggung jawab pemerintah, dunia usaha, media, hingga masyarakat sipil untuk membentuk barisan yang kokoh dan konsisten dalam melawan budaya korupsi. Sulawesi Tenggara tidak cukup hanya kaya sumber daya alam, tapi harus menjadi pelopor pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” jelasnya.
Komitmen Bersama Lawan Korupsi
Sebagai wujud komitmen bersama, Rakor ini dirangkaikan dengan beberapa penandatanganan penting:
Internal Audit Charter oleh Gubernur Sultra.
Penandatanganan komitmen antikorupsi oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi Sultra.
Penandatanganan Fakta Integritas oleh lima OPD dengan pengelolaan aset terbesar: Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas SDA dan Bina Marga, serta Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, atas dukungan nyata terhadap pencegahan korupsi di daerah.
“Kehadiran kita hari ini adalah wujud sinergi dan komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tenggara,” pungkas Gubernur.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sultra, Ketua DPRD Sultra, Kabinda Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Sekda Provinsi Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Bupati dan Wali Kota se-Sultra, serta pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sultra. (ADV)













