Example 728x250
BeritaDaerah

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa dan BUMDes di Desa Wabar, DPRD dan Inspektorat Diminta Turun Tangan

261
×

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa dan BUMDes di Desa Wabar, DPRD dan Inspektorat Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

MULUKU – Aroma penyalahgunaan anggaran dana desa kembali mencuat, kali ini menimpa Desa Wabar, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Masyarakat setempat menyuarakan keresahan atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2024.

Tim investigasi Liputan6sultra.com wilayah Maluku menerima laporan dari warga dan segera turun ke lapangan untuk menggali informasi dari sejumlah narasumber. Mereka mengungkapkan bahwa pengelolaan dana BUMDes yang dikucurkan selama kurun waktu tersebut tidak transparan dan tidak terlihat hasil atau aktivitas usaha yang nyata di desa.

“Dana puluhan juta rupiah digelontorkan untuk BUMDes, tapi tidak ada aktivitas yang kami lihat. Warga jadi bertanya-tanya, ke mana uang itu digunakan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga menuai sorotan karena diduga hanya diberikan kepada keluarga kepala desa. Bahkan, proyek bantuan rumah layak huni dan pembangunan jalan setapak pun dinilai tidak tepat sasaran dan tidak selesai karena adanya masalah pembebasan lahan warga.

Lebih memprihatinkan, BUMDes diduga dikelola oleh kerabat dekat kepala desa yang sebelumnya pernah bermasalah dalam pengelolaan dana. Proses pengambilan keputusan di desa pun dinilai tidak demokratis, sebab rapat umum desa tidak pernah dilaksanakan. Ketua BPD yang merupakan keluarga kepala desa diduga turut terlibat, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik nepotisme dan kongkalikong dalam pemerintahan desa.

Tidak adanya papan informasi anggaran (baleho APBDes) juga membuat warga curiga bahwa dana desa dikelola secara tertutup. Puncaknya, masyarakat sempat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Camat Wuarlabobar sebagai bentuk protes atas buruknya tata kelola pemerintahan desa.

“Kami ingin Inspektorat segera turun tangan memeriksa laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa dan aktivitas BUMDes. Jika terbukti ada pelanggaran, kami berharap ada sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas salah satu warga dalam pernyataannya.

Masyarakat Desa Wabar juga meminta Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, dan Wakil Bupati dr. Juliana Ch. Ratuanak untuk merespons serius laporan ini. Mereka berharap tidak ada pembiaran terhadap oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan anggaran negara demi kepentingan pribadi.

Laporan : Simon