KEPULAUAN TANIMBAR – Seorang wartawan media Liputan6sultra.com perwakilan Provinsi Maluku, Simon W., mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menjalankan tugas peliputan di Kantor Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Senin (14/07/2025). Insiden ini diduga melibatkan Bendahara Inspektorat Daerah KKT, Yuliana Ijanleba.
Menurut Simon, dirinya datang ke kantor tersebut untuk mengonfirmasi hasil pemeriksaan terhadap tiga desa yakni Waturu, Labobar, dan Tutukembong yang dilaporkan bermasalah. Namun, ia justru mendapat respons keras dari Yuliana yang menyuruhnya keluar dengan nada tinggi.
“Jangan kamu ke kantor Inspektorat lagi, karena Bapak Inspektur marah-marah, dan sudah usir. Ose cukup di luar saja,” ucap Yuliana, seperti ditirukan oleh Simon.
Simon menilai perlakuan tersebut tidak hanya tidak profesional, tetapi juga dapat memicu kesalahpahaman antara wartawan dan pimpinan instansi. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di kantor Inspektorat murni untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada publik.
“Saya datang bukan untuk meminta sesuatu, melainkan untuk mengonfirmasi perkembangan pemeriksaan desa yang hingga kini belum ada kejelasannya,” tegasnya.
Insiden ini memicu reaksi dari sejumlah pihak yang menilai bahwa sebagian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum menunjukkan sikap pelayanan yang ramah dan terbuka, baik kepada masyarakat maupun insan pers. Hal ini bertolak belakang dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas.
Bahkan, menurut pantauan warga, sikap kurang bersahabat dari sejumlah ASN tampak di berbagai kantor instansi pemerintah daerah. Tidak jarang, pengunjung disambut dengan wajah tegang dan nada bicara yang kurang menyenangkan, sehingga membuat masyarakat enggan datang untuk mengurus keperluan.
Menanggapi hal ini, sejumlah warga meminta perhatian serius dari Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa dan Wakil Bupati dr. Juliana Ch. Ratuanak agar melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap ASN yang bertugas di berbagai OPD, khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“Jangan sampai ASN merasa seperti pejabat tinggi padahal tugas utama mereka adalah melayani masyarakat. Jika perilaku seperti ini dibiarkan, citra birokrasi di Bumi Duan Lolat bisa semakin menurun,” ujar salah satu warga Tanimbar Selatan.
Insiden ini diharapkan menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap budaya kerja ASN di lingkungan Pemda KKT agar mampu memberikan pelayanan prima yang ramah, terbuka, dan profesional kepada seluruh lapisan masyarakat.
Laporan : Redaksi













