Buton Utara, Sultra – Lembaga Pengawas Investigasi dan Advokasi (Lepidak) Sulawesi Tenggara (Sultra) Desak Kejaksaan tinggi Lalukan Pemeriksaan Salah Satu Kegiatan di kabupaten Buton Utara.
Ketua Lepidak Sulta, Mengatakan bahwa
pekerjaan peningkatan jalan kecamatan wakorumba utara tahun anggaran 2022 dengan anggaran sebesar Rp. 11,9 miliar anggaran tersebut bersulber dari dana pemulihan ekonomi nasional (Pen) kami menduga terdapat kekurangan Volume. Ujarnya, Jumat 18/04/2025.
Kata dia, dengan anggaran yang begitu besar tetapi kami mendapatkan pekerjaan yang cacat kualitas.
Lanjut, Mawan meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Polda Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Negeri Raha untuk secepatnya melakukan upaya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap PPTK.
“Kami meminta kejati sultra, polda sultra serta kejaksaan Negeri Raha untuk melakukan upaya pemeriksaan karena kami menduga kegiatan peningkatan jalan tersebut cacat kualitas”
Selain itu, kata dia, dari awal proses lelang pengadaan dugaan sudah bermasalah, dimana pemenang lelang/tender adalah CV. Toromata karya Ramdhani tapi pihak UKPBJ kabupaten buton utara tiba-tiba membatalkan proses lelang dan melakukan lelang ulang, sehingga muncul pemenang lelang adalah perusahaan lain yang dimana pemenang lelang ulang adalah CV. Randi perkasa.
Ini merupakan keanehan dalam proses lelang pekerjaan tiba-tiba di batalkan pemenang dan di menangkan pihak lain, aneh ucapnya.
Lebih lanjut, ada dugaan pemenang lelang pertama tidak dikehendaki oleh pihak – pihak tertentu sehingga muncul lelang ulang, dari sini/pintu ini, pihak aparat penegak hukum (APH) sudah bisa masuk karena ada indikasi monopoli dan persaingan atau kolusi dan nepotismenya.
“Ada dugaan persaingan bisnis dan nepotisme, jelasnya”
Mawan menjelaskan kembali bahwa, setelah melakukan upaya investigasi dilapangan kami banyak menemukan kejanggalan dalam kegiatan tersebut, maka dengan ini kami persilahkan kejaksaan tinggi provinsi sulawesi tenggara, Polda provinsi sulawesi tenggara dan kejaksaan negeri raha untuk melakukan penyelidikan secara lansung ke lapangan (kecamatan wakorumba utara) kabupaten buton utara. Pintanya.
Laporan : Tim













