Kendari, Sultra – Pemerintah Kabupaten Melaui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggar (Sultra) telah menyelesaikan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Kegiatan ini Bertujuan agar Implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax) bagi Perbendaharaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Konawe Utara Mendapatkan Pengetahuan Tentang Pengelolaan Keuangan.
Kepala BKAD Konawe Utara, Drs. Irwan melalui Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Ir. Arni Abdul Wahid, SP mengatakan, bimtek yang berlangsung sejak hari Kamis sampai Jumat dilakukan untuk mempercepat proses pelaporan pajak dari beberapa jenis pajak. Ucapnya.

Kata dia, Kegiatan ini selain mempercepat pelaporan pajak, Bimtek juga dilakukan untuk menyesuaikan aturan kebijakan baru tentang perpajakan yang ada di Konawe Utara.
Perpajakan yang dimaksud iyalah
PPh 21, 22, 23, PTN, sampai pada pasal 4 ayat 2 untuk disetop ke kas bendahara,” ujarnya di salah satu Hotel di Kendari, Jumat (31/01/2025).
“sistem yang digunakan Selama ini belum ke arah kebijakan yang meengarah keaturan yang terbaru. Sehingga karena adanya peraturan baru yang berlaku mulai tahun ini, skita wajib menyesuaikan aturan yang ada maka dengan ini mengajak seluruh Bedahara untuk Berpastipasti dalam mengikutis kegiatan tersebut, paparnya.
Selanjutnya iya berharap adanya kegiatan tersebur spara peserta bisa mengimplementasikan di masing-masing OPD apa yang telah didapatkan dalam Bimtek serta menjalankan tugas sebaik mungkin.

“Adanya kegiatan ini gmdapat lebih cepat dan mudah mereka pahami bagaimana aktualisasi perpajakan dan tepat waktu dalam hal penyetoran pajak yang dipungut oleh bendahara,” Harapnya.
Diketahui Bimtek yang berlangsung sejak tanggal 30 sampai 31 Januari 2025 yang dihadiri seluruh bendahara OPD lingkup Konawe Utara sebagai peserta dan jajaran
dari Kantor Pajak Pratama Kendari sebagai pemateri.
Laporan : Redaksi