MUNA BARAT – Kekayaan budaya Muna yang diwariskan turun-temurun tidak boleh hanya hidup dalam cerita dan ingatan masyarakat. Warisan itu harus dicatat, dilindungi, dan memiliki pengakuan hukum agar tidak hilang ataupun diklaim pihak lain.
Gagasan tersebut disampaikan Anggota Komisi III sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Muna Barat, La Ode Sariba, SP, saat menanggapi komitmen Kerukunan Keluarga Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurut La Ode Sariba, sudah saatnya KKMM mengambil peran yang lebih strategis, tidak hanya sebagai wadah silaturahmi masyarakat Muna, tetapi juga menjadi penggerak kolaborasi lintas daerah dalam memajukan kebudayaan Muna Raya.
Ia berharap KKMM dapat memfasilitasi kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah untuk mempercepat inventarisasi, pendokumentasian, hingga penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap berbagai kekayaan budaya Muna, baik berupa ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, seni, kerajinan, motif, bahasa, maupun warisan budaya lainnya.
“Kita tidak boleh hanya bangga memiliki budaya yang kaya, tetapi lalai melindunginya. Warisan budaya harus memiliki pengakuan hukum agar tetap menjadi milik masyarakat Muna dan menjadi aset pembangunan di masa depan. Di sinilah kami berharap KKMM dapat menjadi penghubung yang menyatukan pemerintah daerah, lembaga adat, akademisi, dan masyarakat,” ujar La Ode Sariba.
Menurutnya, Muna, Muna Barat, dan bahkan mungkin Buton Tengah sesungguhnya hanya dipisahkan oleh batas administrasi pemerintahan. Namun secara historis, adat istiadat, bahasa, dan kebudayaan, ketiga daerah tersebut merupakan satu kesatuan yang memiliki akar peradaban yang sama.
“Budaya tidak mengenal batas administrasi. Karena itu, pelestariannya juga harus dilakukan secara bersama. Ketika budaya kita terlindungi melalui HKI, bukan hanya identitas daerah yang semakin kuat, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya,” katanya.
Di sisi lain, La Ode Sariba memberikan apresiasi atas komitmen KKMM yang telah menggagas program pelayanan sosial berupa penyediaan mobil ambulans, tenda, kursi, dan berbagai perlengkapan pendukung yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Menurutnya, program tersebut merupakan contoh nyata bagaimana organisasi kemasyarakatan dapat hadir membantu masyarakat di luar peran pemerintah.
“Ini adalah bentuk gotong royong yang patut diapresiasi. Kehadiran ambulans, tenda, dan berbagai fasilitas sosial akan sangat membantu masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial maupun situasi darurat. Kami berharap program seperti ini dapat menjangkau seluruh wilayah kepengurusan KKMM dan memberi manfaat yang luas,” ujarnya.
Sebagai Anggota Komisi III dan Ketua Bapemperda, La Ode Sariba menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Muna Barat siap mendukung berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Namun menurutnya, kolaborasi antardaerah tidak boleh berhenti pada pelayanan sosial dan pelestarian budaya. Potensi besar lain yang harus menjadi perhatian bersama adalah penguatan konektivitas kawasan melalui Bandara Sugimanuru.
Ia menilai Bandara Sugimanuru merupakan gerbang utama Muna Raya yang melayani mobilitas masyarakat Kabupaten Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah. Oleh karena itu, kelancaran operasional bandara harus dipandang sebagai kepentingan bersama, bukan hanya tanggung jawab satu daerah.
“Bandara Sugimanuru adalah pintu gerbang Muna Raya. Jika konektivitas udara semakin baik, maka pariwisata akan tumbuh, investasi akan lebih mudah masuk, UMKM berkembang, dan roda perekonomian masyarakat akan bergerak lebih cepat. Karena itu, kami berharap ketiga pemerintah daerah dapat membangun komitmen bersama untuk mendukung keberlanjutan operasional bandara ini,” tegasnya.
La Ode Sariba juga mendorong KKMM menjadi fasilitator lahirnya forum kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah untuk menyusun agenda bersama dalam pengembangan pariwisata, promosi budaya, penyelenggaraan festival, hingga penguatan konektivitas transportasi kawasan.
Menurutnya, tantangan pembangunan saat ini tidak dapat diselesaikan secara parsial. Dibutuhkan sinergi yang mampu menyatukan potensi budaya, pariwisata, pelayanan sosial, dan infrastruktur sebagai satu ekosistem pembangunan.
“Silaturahmi Akbar KKMM hendaknya menjadi titik awal lahirnya gerakan besar Muna Raya. Jika budaya kita terlindungi, pelayanan sosial semakin kuat, pariwisata berkembang, dan konektivitas transportasi semakin baik, maka manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Inilah kolaborasi yang perlu terus kita bangun demi masa depan Muna Raya yang lebih maju, berdaya saing, dan tetap berakar pada jati diri budayanya,” tutup La Ode Sariba.
Laporan : Dedi













