KONAWE – Konsorsium Aktivis dan NGO Kabupaten Konawe mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Desakan tersebut disampaikan menyusul penilaian mereka terhadap dua tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Konawe yang dinilai belum berjalan sesuai harapan.
Dalam pernyataan resminya, konsorsium menyebut terdapat berbagai persoalan yang dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola keuangan daerah dan birokrasi pemerintahan. Mereka meminta DPRD tidak bersikap pasif, melainkan segera melakukan langkah-langkah pengawasan sesuai kewenangannya.
“DPRD tidak boleh menutup mata, telinga, dan mulut. Sebagai wakil rakyat, mereka memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah,” ujar salah seorang perwakilan konsorsium.
Konsorsium kemudian memaparkan delapan poin yang menurut mereka perlu menjadi perhatian DPRD maupun aparat penegak hukum. Pertama, dugaan mark-up proyek pengaspalan Jalan Oheo yang disebut berpotensi menyebabkan pembengkakan anggaran sekitar Rp5,54 miliar.
Kedua, pengadaan kendaraan dinas baru yang dinilai tidak tepat dilakukan di tengah kondisi keuangan daerah yang membutuhkan efisiensi anggaran.
Ketiga, proyek pembangunan fasilitas Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) yang disebut hingga kini belum melalui proses Provisional Hand Over (PHO), sehingga memunculkan dugaan adanya persoalan dalam pelaksanaannya.
Keempat, keterlambatan pembayaran hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk gaji ke-13, yang menurut konsorsium diduga berkaitan dengan pengalihan anggaran ke program lain.
Selanjutnya, proyek rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konawe juga menjadi sorotan karena dinilai belum rampung sesuai target dan pertanggungjawaban anggarannya dianggap belum jelas.
Konsorsium juga menyoroti proyek rekonstruksi Jalan Lakidende yang menurut mereka perlu diaudit karena diduga berpotensi merugikan keuangan negara.
Selain itu, proyek rekonstruksi Ring Road Pemda senilai Rp12 miliar disebut terindikasi mengalami kekurangan volume pekerjaan yang dinilai dapat memengaruhi kualitas hasil pembangunan.
Poin terakhir yang disoroti adalah dugaan praktik suap dalam proses jual-beli jabatan pada pelantikan pejabat di TPA Mataiwoi. Konsorsium meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut karena hingga kini, menurut mereka, belum ada penetapan tersangka.
Atas berbagai temuan tersebut, Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe mendesak DPRD segera memanggil seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meminta penjelasan, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek, serta mendorong audit oleh lembaga yang berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Konawe maupun pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan konsorsium belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh klarifikasi dari pihak terkait.
Laporan : Tim













