Example 728x250
BeritaNews

Dugaan Pencabulan di Konsel Memanas, DP3A Dituding Utamakan Jalan Damai Ketimbang Pendampingan Korban

9
×

Dugaan Pencabulan di Konsel Memanas, DP3A Dituding Utamakan Jalan Damai Ketimbang Pendampingan Korban

Sebarkan artikel ini

KONSEL, liputa6sultra.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menjadi sorotan publik setelah diduga menawarkan penyelesaian damai kepada korban kasus dugaan pencabulan berinisial SA (18).

Sorotan itu muncul setelah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sulawesi Tenggara mengungkap adanya dugaan arahan penyelesaian non-hukum yang diberikan kepada korban saat hendak melapor ke Polresta Kendari.

Ketua Bidang Advokasi YLBH Sultra, Agus Alvian, mengatakan pihak DP3A diduga menawarkan tiga opsi penyelesaian kepada korban, yakni menikah dengan terduga pelaku berinisial C, penyelesaian adat melalui “peohala”, atau melanjutkan proses hukum.

“Bukannya fokus memberikan pendampingan kepada korban, mereka justru menawarkan win-win solution. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya pada Senin (18/5/2026).

Menurut Agus, Kepala DP3A Konsel, Sitti Hafsa, sempat menemui korban di Polresta Kendari saat korban hendak membuat laporan resmi. Dalam pertemuan itu, korban disebut diarahkan untuk mempertimbangkan penyelesaian damai.

“Korban mengaku ditawari untuk dinikahkan dengan pelaku. Setelah korban menolak karena ingin kuliah, korban kembali diarahkan menerima penyelesaian adat melalui peohala,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut Agus, korban juga mengaku sempat diberi penjelasan bahwa uang sanksi adat dapat dimanfaatkan untuk biaya pendidikan korban di masa depan.

“Korban mengaku Kepala DP3A mengatakan, ‘Saya kira kamu mau kuliah adik, itu uang peohala bisa dipakai kuliah’. Bahkan korban diingatkan kalau kasus ini berlanjut, nama baik Bupati Konsel bisa tercoreng,” ungkapnya.

Agus juga menilai sikap tersebut menunjukkan ketidakberpihakan terhadap korban, terlebih terduga pelaku disebut merupakan keponakan dari istri Bupati Konawe Selatan.

Sementara itu, Kepala DP3A Konsel, Sitti Hafsa, membantah tudingan bahwa pihaknya menawarkan jalan damai kepada korban. Ia menegaskan hanya menjelaskan pola penyelesaian yang umum terjadi dalam kasus serupa.

“Biasanya ada tiga opsi, proses hukum, dinikahkan, atau penyelesaian adat. Korban sendiri yang mengatakan memilih peohala, bukan kami yang menawarkan,” jelasnya.

Laporan: jaldin