KENDARI — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (18/5/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Sultra untuk menjaga kesinambungan jalannya pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di seluruh perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki posisi sentral dalam menggerakkan roda birokrasi daerah. Menurutnya, Sekda bukan hanya membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, tetapi juga bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh perangkat daerah agar mampu bekerja secara efektif, harmonis, dan terukur.
“Kita pahami bersama bahwa Sekretaris Daerah adalah jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sekda harus mampu mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki agar pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi pemerintahan dapat berjalan maksimal,” ujar gubernur.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dan dukungan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah terhadap Pj Sekda yang baru dilantik. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai hanya oleh satu orang, melainkan membutuhkan kerja sama yang solid di semua lini pemerintahan.
“Saya tidak akan mampu bekerja sendiri. Semua harus saling mendukung. Mari kita bekerja bersama-sama,” tegasnya.
Gubernur Sultra menyampaikan keyakinannya bahwa Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si memiliki kapasitas dan pengalaman birokrasi yang memadai untuk mengemban amanah sebagai Penjabat Sekda Sultra. Pengalaman panjangnya di lingkungan pemerintahan daerah dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif.
“Beliau sudah lama mengabdi di Sultra. Dengan kapabilitas, kemampuan, dan pengalaman yang dimiliki, saya yakin beliau pantas mengemban tugas ini. Karena itu, saya memberikan penekanan untuk mengoptimalkan roda organisasi pemerintahan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka juga menjelaskan bahwa penunjukan Penjabat Sekda dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan Sekda sebelumnya, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45/TPA Tahun 2026.
Usulan pengangkatan Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda Sultra selanjutnya memperoleh persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.2.6/4005/SJ tertanggal 7 Mei 2026.
Meski demikian, gubernur memastikan pengisian jabatan Sekretaris Daerah definitif nantinya tetap dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Nanti akan ada seleksi terbuka. Diberikan kesempatan kepada siapa saja yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses tersebut,” tambahnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah. Momentum itu sekaligus menjadi penegasan komitmen Pemprov Sultra dalam memperkuat birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat demi mewujudkan Sultra yang maju, aman, sejahtera, dan religius.
Laporan : Redaksi













