JAKARTA – Ketua Penggiat Anti-Korupsi Jakarta, Ulman, menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan penyelewengan dana Uang Persediaan (UP) Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2021 sebesar Rp890 juta.
Kasus yang menyeret mantan Sekretaris DPRD berinisial KS itu hingga kini masih bergulir di meja penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Muna. Menurut Ulman, hingga saat ini belum ada kejelasan maupun kepastian hukum terkait proses penanganannya.
“Jangan sampai kasus ini terindikasi dipeti-es-kan oleh penyidik,” tegas Ulman saat ditemui di salah satu warung kopi di Jakarta, dengan nada geram. Senin, 18/08/2025.
Ulman mengutip pemberitaan di media Triaspolitika.id, yang menyebutkan bahwa dua pekan lalu Pidsus Kejari Muna telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekwan KS. Namun, publik hingga kini belum mengetahui hasil pemeriksaan maupun penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Ia menegaskan, bila hingga akhir Agustus 2025 pihak Kejari Muna tidak segera mempublikasikan perkembangan kasus beserta penetapan tersangkanya, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kejaksaan Agung RI.
“Kami sudah menyiapkan langkah selanjutnya, yaitu melaporkan penyidik Pidsus Kejari Muna ke Kejagung RI atas dugaan ‘ternak kasus’ tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Kami juga akan mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Kepala Kejari Muna,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.













